BANDAR LAMPUNG -- Keputusan pemerintah pusat membatalkan penyeragaman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 ditanggapi beragam pemerintah daerah. Meski sebagian tetap menerapkan pengetatan, penyesuaian-penyesuaian akan dilakukan. Di Bandar Lampung, pemerintah kota setempat tetap menerapkan pengetatan PPKM Level 3 pada libur Natal dan tahun baru (Nataru). "Sebenarnya bergantung kepada kepala...
Advertisement
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook