Rabu 08 Dec 2021 10:25 WIB

Cepat, Terduga Pelaku Pengeroyokan Polisi Ditangkap 1x24 Jam

Polisi menangkap dua orang pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Tangsel.

Rep: Ali Mansur/ Red: Mas Alamil Huda
Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu. Foto: Balapan liar (ilustrasi)
Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu. Foto: Balapan liar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan terhadap anggota Polres Tangerang Selatan, Brigadir Irwan Lombu. Korban dikeroyok pada saat membubarkan aksi balap liar di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/12).

"Pelaku utama kakak beradik atas nama Fredi dan Fajar. Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah dalam keterangannya, Rabu (8/12).

Baca Juga

Azis mengatakan, saat ini kedua pelaku telah diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun demikian, Azis tidak membeberkan peran kedua pelaku itu pada saat melakukan tindak kejahatan pengeroyokan terhadap Brigadir Irwan Lombu. "Kita periksa dulu," kata Azis.

Sebelumnya Briptu Irwan Lombu menjadi korban pengeroyokan pada saat membubarkan balap liar di daerah Pondok Indah, Jakarta Selatan. Dalam insiden itu korban Briptu Irwan sempat diteriaki polisi gadungan oleh sekelompok orang yang ada di tempat kejadian perkara.

"Bahwa memang benar korban adalah anggota Polri. Namun sekelompok orang tidak dikenal tersebut tetap melakukan penganiayaan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa (7/12).

Insiden pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (7/12) pukul 03.30 WIB. Ketika itu korban bersama istrinya sedang melintas di daerah Pondok Indah dan melihat aksi balap liar. Korban tidak bisa melajukan kendaraannya karena dihalangi oleh sekelompok orang. Bahkan mereka memberhentikan semua kendaraan yang melaju dari Bunderan Pondok Indah menuju ke arah Permata Hijau.

"Korban berinisiatif mengambil salah satu kunci motor (milik peserta balap liar) untuk membubarkan balap liar, tapi sekelompok orang tidak dikenal tersebut melakukan penyerangan terhadap korban dengan meneriaki korban polisi gadungan," ujar Zulpan.

Menurut Zulpan, Briptu Iwan merupakan anggota Polri. Dia bertugas di Sabhara Polres Tangerang Selatan. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus pengeroyokan terhadap petugas kepolisian. Sampai sekarang polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan.

"Saat polisi dari Polsek Kebayoran Lama dan Polres Metro Jaksel sedang mengejar para pelaku," tegas Zulpan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement