Rabu 08 Dec 2021 15:04 WIB

Sasar Milenial, Kemenag Bina Kompetensi Penyiar di 512 Kabupaten/Kota

Kompetensi penyiar Agama islam masuk dalam Renstra Kemenag 2020-2024

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Agama melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Ditpenais) melakukan peningkatan kompetensi bagi para penyiar. Program yang dijalankan di 512 kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini secara khusus menyasar generasi milenial dalam rangka menyukseskan program moderasi beragama.
Foto: Kemenag
Kementerian Agama melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Ditpenais) melakukan peningkatan kompetensi bagi para penyiar. Program yang dijalankan di 512 kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini secara khusus menyasar generasi milenial dalam rangka menyukseskan program moderasi beragama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Direktorat Penerangan Agama Islam (Ditpenais) melakukan peningkatan kompetensi bagi para penyiar. Program yang dijalankan di 512 kabupaten/kota di seluruh Indonesia ini secara khusus menyasar generasi milenial dalam rangka menyukseskan program moderasi beragama. 

"Kami melaksanakan amanah rencana strategis (Renstra) Kemenag 2020-2024 untuk membina kompetensi para penyiar agama Islam. Nama programnya Pembinaan Kompetensi Penyiar Agama Islam (PKPAI)," ungkap Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Syamsul Bahri di Jakarta, Rabu (8/12).

Baca Juga

"PKPAI ini khusus untuk penyiar Agama Islam dan masuk dalam generasi milenial ya. Salah satu syaratnya usia antara 20-40 tahun," tambahnya.

Pada tahun 2021, PKPAI telah dilaksanakan di 34 provinsi. Bermula dari DKI Jakarta, Aceh, Jawa Tengah, dan Gorontalo. Pada tahun 2022, PKPAI akan dihelat di Jawa Timur, Sumatera Selatan, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur.

"Peserta merupakan penyiar perwakilan kabupaten/kota. Minimal 2 orang per kabupaten/kota," ungkap mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur ini. 

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Siaran Keagamaan Islam Ditpenais, Nur Kumala Dewi menambahkan, PKPAI menghadirkan narasumber dari Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, Komisi Penyiar Indonesia, dan praktisi media. Para peserta diberikan materi terkait wawasan kebangsaan, wawasan keagamaan, dan kompetensi teknis terkait penyiaran.

"Misalnya seputar public speaking agar penyiar makin piawai mengolah kata, dan cara membuat konten dalam bentuk video," terang Dewi.

"Tentu konten moderasi beragama disampaikan. Sebab penyiar merupakan entitas penting yang langsung berinteraksi dengan masyarakat melalui program siaran sehingga menjadi mitra strategis bagi Kemenag," pungkasnya.

Usai mengikuti PKPAI, para penyiar dihimpun dalam Komunitas Penyiar Islam (Kopaim). Selain wadah silaturahmi, Kopaim juga dibuat untuk berbagi informasi terkait program siaran antarpenyiar di seluruh Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement