Rabu 08 Dec 2021 20:23 WIB

Rumah Zakat Raih Anugerah Syariah Republika 2021

Tahun ini Rumah Zakat mentargetkan 20 persen peneriman manfaat keluar dari kemiskinan

Tahun ini Rumah Zakat meraih Anugerah Syariah Republika 2021 untuk kategori Filantropi Pemberdayaan Ekonomi Umat.  Penghargaan ini diberikan atas penilaian kuantitatif dan kualitatif seperti inovasi hingga kreativitas dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. Hal tersebut sejalan dengan tema yang diangkat Republika tahun ini yakni “Ekonomi Syariah Memacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.
Foto: istimewa
Tahun ini Rumah Zakat meraih Anugerah Syariah Republika 2021 untuk kategori Filantropi Pemberdayaan Ekonomi Umat. Penghargaan ini diberikan atas penilaian kuantitatif dan kualitatif seperti inovasi hingga kreativitas dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. Hal tersebut sejalan dengan tema yang diangkat Republika tahun ini yakni “Ekonomi Syariah Memacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Tahun ini Rumah Zakat meraih Anugerah Syariah Republika 2021 untuk kategori Filantropi Pemberdayaan Ekonomi Umat.  Penghargaan ini diberikan atas penilaian kuantitatif dan kualitatif seperti inovasi hingga kreativitas dalam upaya pemberdayaan ekonomi umat. Hal tersebut sejalan dengan tema yang diangkat Republika tahun ini yakni “Ekonomi Syariah Memacu Pertumbuhan Ekonomi Nasional”.

“Alhamdulillah terima kasih Republika atas apresiasi kepada Rumah Zakat. Upaya yang kami lakukan untuk pemberdayaan masyarakat melalui optimalisasi zakat infak sedekah dan wakaf ini tak lepas dari kolaborasi pentahelix yakni pemerintah, akademisi, swasta, komunitas, dan media. Semoga kedepannya kolaborasi kita bersama akan semakin meciptakan lebih banyak kebermanfaatan bagi lebih banyak masyarakat Indonesia,” ujar CEO Rumah Zakat Nur Efendi.

Baca Juga

Di tahun 2020, sebanyak 15 persen penerima manfaat dari program ekonomi Rumah Zakat, keluar dari garis kemiskinan, dan 20 persennya mengalami peningkatan kesejahteraan. Tahun ini Rumah Zakat memiliki target dapat membantu 20 persen dari penerima manfaat untuk keluar dari kemiskinan. Sehingga mereka bertransformasi dari mustahik menjadi muzaki.

Adapun pendekatan program yang dilakukan Rumah Zakat dalam membina para penerima manfaat adalah Desa Berdaya, sebuah proses pemberdayaan terintegrasi yang disesuaikan dengan potensi desa. Saat ini terdapat 1.686 Desa Berdaya di 1.203 kecamatan 285 kabupaten kota 33 Provinsi yang masing-masing didampingi oleh fasilitator pemberdayaan bernama relawan inspirasi. Tahun ini ditargetkan ada 1.700 desa berdaya dibangun agar lebih banyak masyarakat yang terbantu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement