Kamis 09 Dec 2021 01:24 WIB

Epidemiolog: Perkuat 3T dan 3M Cegah dan Kendalikan Covid-19

Pencegahan ini harus tetap dilakukan meski kasus COVID-19 melandai.

Seorang siswa mencuci tangan sebelum masuk ke kelas, di SDN 06 Lapai, Padang, Sumatera Barat, Senin (4/1). Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) SumateraBarat Defriman Djafri mengatakan 3T dan 3M harus terus diperkuat sebagai strategi pengendalian dan pencegahan penularan COVID-19.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Seorang siswa mencuci tangan sebelum masuk ke kelas, di SDN 06 Lapai, Padang, Sumatera Barat, Senin (4/1). Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) SumateraBarat Defriman Djafri mengatakan 3T dan 3M harus terus diperkuat sebagai strategi pengendalian dan pencegahan penularan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Epidemiolog dari Universitas Andalas (Unand) SumateraBarat Defriman Djafri mengatakan 3T dan 3M harus terus diperkuat sebagai strategi pengendalian dan pencegahan penularan COVID-19. Pencegahan ini harus tetap dilakukan meski kasus COVID-19 melandai. 

"Justru, kondisi saat melandai ini, kita terus memperkuat 3T dan 3M yang sudah menjadi strategi pengendalian dan pencegahan selama ini," kata Defriman dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (8/12).

Ia menjelaskan 3T adalah pengujian, pelacakan kontak atau kasus dan pengobatan. Sementara, 3M mencakup menggunakan masker, menjaga jarak/mengurangi mobilitas dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

Vaksinasi COVID-19, kata dia, tidak bisa menjadi satu-satunya upaya dalam menghadapi ancaman varian baru seperti varian Omicron yang menyebar lebih cepat dan dapat menyebar di antara orang-orang yang sudah divaksinasi ganda atau dengan dua dosis. Ia mengatakan ada mutasi yang sangat ekstensif dan secara signifikan dari sebelumnya, yang mengakibatkan sebagian virus dapat melewati perlindungan vaksin.

Oleh karena itu, deteksi awal secara cepat menjadi salah satu upaya yang penting dengan memasifkan pengujian dan pelacakan kasus-kasus yang ditemukan saat ini untuk menemukan ada tidaknya varian baru.

Dengan kondisi saat ini masih berstatus pandemi COVID-19, yang tidak melihat batas wilayah, maka bisa terjadi potensi gelombang penularan berikutnya, sehingga 3M juga harus terus dilakukan secara ketat sampai pandemi ini benar-benar berakhir. Untuk itu, 3T harus terus diperkuat bersamaan dengan 3M di tengah peningkatan cakupan vaksinasi dalam mengantisipasi ancaman varian baru dan mencegah serta mengendalikan penularan COVID-19. 

"Itu menjadi kunci dalam melawan COVID-19," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement