Kamis 09 Dec 2021 06:30 WIB

PTUN Jakarta Mulai Gelar Sidang Pengangkatan Wabup Bekasi

Adik Neneng Hassanah menggugat Mendagri terkait pengangkatan Wabup Bekasi.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaksana Tugas (Plt) Buoati Bekasi, Akhmad Marjuki.
Foto: Dok Pemkab Bekasi
Pelaksana Tugas (Plt) Buoati Bekasi, Akhmad Marjuki.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Sidang gugatan terkait Surat Keputusan Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati (Wabup) Bekasi yang diajukan Tuti Nurcholifah Yasin mulai digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

"Tadi kami baru saja melakukan verifikasi kelengkapan dokumen yang kemudian diserahkan kepada majelis hakim," kata Tuti di Cikarang Kabupaten Bekasi, Rabu (8/12).

Baca Juga

Dia menjelaskan, verifikasi kelengkapan dokumen tersebut sebagai bagian dari pemeriksaan persiapan setelah melewati tahapan pendaftaran perkara, penerimaan perkara, hingga penetapan serta penunjukkan majelis hakim, panitera pengganti, serta juru sita.

Tuti mendaftarkan gugatan terhadap tergugat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Selasa (30/11). "Mohon doanya, kita ikuti semua prosesnya, tahapan demi tahapan hingga final nanti saat putusan. Sidang akan dilanjutkan minggu depan," ujar sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi.