Kamis 09 Dec 2021 15:22 WIB

Ade Yasin Janjikan Kenaikan Kepseg Guru Honorer Tahun Depan

Pemkab Bogor akan menaikkan insentif guru honorer dan tenaga pendidik di 2022

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan di tahun 2022, Pemkab Bogor akan menaikan Kespeg para guru dan tenaga kependidikan honorer dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 1,2 juta.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin mengatakan di tahun 2022, Pemkab Bogor akan menaikan Kespeg para guru dan tenaga kependidikan honorer dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 1,2 juta.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan meningkatkan nilai insentif atau kesejahteraan pegawai (Kespeg) para guru dan tenaga kependidikan honorer pada 2022. Saat ini, Pemkab Bogor berupaya untuk memberikan insentif bagi 8.447 orang tenaga pendidik atau guru dan 1.635 orang tenaga kependidikan honorer.

Bupati Bogor, Ade Munawaroh Yasin, menjelaskan ribuan guru dan tenaga kependidikan honorer itu tersebar pada jenjang PAUD, SD dan SMP, serta guru madrasah.“Di tahun 2022, Pemkab Bogor akan menaikan Kespeg para guru dan tenaga kependidikan honorer dari Rp 1,1 juta menjadi Rp 1,2 juta. Walaupun sedikit tapi Insya Allah sangat berarti, karena yang namanya rumus gaji itu tidak ada istilah turun, yang ada itu tetap atau naik,” ujar Ade Yasin melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Kamis (9/12).

Baca Juga

Ade Yasin menyebutkan, selama dua tahun belakangan Kabupaten Bogor telah menetapkan guru honorer untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). Pada 2019 sebanyak 1.112 guru lulus P3K, selanjutnya yang lulus P3K tahun 2021 sebanyak 1.327 guru. 

Namun, sambung dia, perekrutan P3K dilakukan oleh pemerintah pusat, tanpa melibatkan Pemkab Bogor sama sekali. Menurut Ade Yasin, seharusnya gaji juga diberikan oleh pemerintah pusat dimana akhir-akhir ini pemerintah pusat menyerahkan tanggung jawab tersebut kepada daerah.

Sehingga, Ade Yasin nengatakan, gaji P3K ini bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bogor, bukan lagi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Bahkan, menurutnya, banyak kepala daerah yang mengembalikan kembali berkasnya karena tidak sanggup untuk membayar P3K.

“Tapi hal tersebut tidak saya lakukan, apapun yang terjadi saya harus bisa menganggarkan anggaran P3K untuk membayar gaji guru. Tahun 2022 kita menganggarkan Rp 96 miliar, angka ini terbesar di seluruh Indonesia. Mudah-mudahan ke depan bisa dikembalikan lagi penggajiannya ke pemerintah pusat, sehingga kita bisa rekrut kembali guru P3K dalam jumlah yang besar,” ucap Ade Yasin.

Di samping itu, dia berpesan kepada para guru dan tenaga kependidikan honorer untuk meningkatkan terus kompetensi, berkreasi dan berinovasi untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik bagi masyarakat. Dia berharap, Perkumpulan Guru Honorer (PGH) Kabupaten Bogor tumbuh menjadi organisasi yang kuat, maju, mandiri, profesional dan bermartabat, dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Mari kita bersama berjuang mengatasi tantangan dunia pendidikan demi tercapainya Karsa Bogor Cerdas dan terwujudnya visi Kabupaten Bogor termaju, nyaman dan berkeadaban,” imbuhnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement