REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Depok melaporkan perkembangan kasus yang terus menunjukkan perbaikan. Hal tersebut ditandai dengan status Kota Depok yang terus berada di zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19 selama 14 pekan terakhir, periode 3 Maret hingga 9 Desember 2021.
"Penetapan zonasi kota tersebut berdasarkan indikator Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per tanggal 5 Desember 2021," ujar Juru Bicara (Jubir) Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Kamis (9/12).
Menurut Dadang, Kota Depok berada di zona kuning dengan skor 2,83. Sedangkan, pada pekan sebelumnya tanggal 28 November 2021, berada di skor 2,77. Selain Kota Depok, juga terdapat kabupaten dan kota lain yang berada di zona kuning. Antara lain, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan dan Kota Tangerang.
"Masyarakat dapat memantau zonasi kota tersebut secara mandiri melalui https://data.covid19.go.id/. Untuk info terkini Covid-19 di Kota Depok dapat dilihat melalui https://ccc-19.depok.go.id," jelasnya.
Seperti diketahui, Kota Depok masih menerapkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. "Kebijakan ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara nasional," terang Dadang.