Kamis 09 Dec 2021 18:04 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan, 11 Juta Orang Berpotensi Bepergian

Potensi mobilitas Jabodetabek sebesar tujuh persen atau sekitar 2,3 juta orang.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus raharjo
Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/12). Jelang libur Natal dan tahun Baru 2021  Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai berlaku di seluruh Indonesia dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sebagai upaya meminimalisir mobilitas masyarakat saat libur Nataru dalam masa pandemi Covid-19. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kendaraan terjebak kemacetan di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta, Jumat (3/12). Jelang libur Natal dan tahun Baru 2021 Pemerintah resmi menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 mulai berlaku di seluruh Indonesia dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 sebagai upaya meminimalisir mobilitas masyarakat saat libur Nataru dalam masa pandemi Covid-19. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah resmi membatalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022. Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan, Balitbang Kemenhub sudah melakukan survei dengan responden di Jawa dan Bali setelah adanya pembatalan PPKM Level 3.

Ia mengatakan, masih ada potensi masyarakat yang akan melakukan perjalanan atau bepergian selama Nataru 2021/2022. “Dengan dibatalkannya PPKM Level 3 di seluruh Indonesia, masih terdapat potensi pergerakan sebesar 7,1 persen atau sekitar 11 juta orang yang akan melakukan mobilitas,” kata Adita dalam konferensi video, Kamis (9/12).

Baca Juga

Potensi mobilitas masyarakat juga diperkirakan akan terjadi dari Jabodetabek. Khusus untuk Jabodetabek, kata Adita, potensinya sebesar tujuh persen atau sekitar 2,3 juta orang yang masih akan melakukan mobilisasi.

Meskipun begitu, Adita memastikan sektor transportasi akan selalu berupaya agar mobilitas tetap dilayani. “Ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan pengawasan yang dilakukan oleh seluruh unsur terkait,” ujar Adita.

Dia menuturkan, menjelang Nataru 2021/2022 selalu ada kecenderungan kenaikan mobilitas masyarakat untuk berbagai kepentingan. Adita memastikan Kemenhub akan menerbitkan regulasi untuk melakukan pembatasan agar dapat mengantisipasi peningkatan kasus Covid-19 dan varian baru omicron.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement