Kamis 09 Dec 2021 19:25 WIB

3 Ketentuan Bahasa yang Digunakan Saat Panjatkan Doa Sholat

Bahasa yang digunakan dalam sholat adalah bahasa Arab

Rep: Alkhaledi Kurnialam/ Red: Nashih Nashrullah
Bahasa yang digunakan dalam sholat adalah bahasa Arab. Ilustrasi
Foto: banguntopo/Republika
Bahasa yang digunakan dalam sholat adalah bahasa Arab. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Bacaan sholat pada dasarnya sudah dicontohkan Rasulullah ﷺ, termasuk terkait dengan doa. 

Muncul pertanyaan apakah boleh berdoa dengan menggunakan bahasa selain Arab ketika sholat?  

Baca Juga

Setiap selesai sholat, ketika sholat atau pada berbacgai kesempatan, berdoa kepada Allah ﷻ telah menjadi kebutuhan umat Muslim. 

Berdoa menunjukkan penghambaan dan pengagungan seseorang kepada Allah ﷻ. Allah ﷻ Berfirman: 

وَقَالَ رَبُّكُمُ ٱدْعُونِىٓ أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ ٱلَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِى سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ 

Artinya, “Dan Tuhanmu berfirman, berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (QS Al Mumin ayat 60). 

Sementara doa banyak dibaca dalam bahasa Arab, tapi tidak sedikit juga yang menggunakan bahasa lain. Penggunaan bahasa selain Arab untuk berdoa ini yang telah banyak ditanyakan masyarakat, tentang hukum pelaksanaannya. 

Berdoa dengan bahasa Arab

Dilansir dari Islamqa, para ulama menyebut, berdoa kepada Allah ﷻ dengan bahasa Arab adalah perbuatan yang lebih utama dibanding menggunakan bahasa lain. 

Terutama ketika seseorang membaca doa dengan bahasa Arab yang diambil dari Alquran dan hadits (Al-Ma’tsur). Mayoritas ulama juga sepakat jika berdoa menggunakan bahasa Arab di waktu sholat, utamanya saat sujud terakhir adalah hal yang diperbolehkan. 

Berdoa dengan bahasa Arab umum

Berdoa dengan kalimat yang diajarkan  Rasulullah ﷺ dan Alquran adalah sebuah keutamaan besar. Namun berdoa dengan bahasa Arab umum karena orang tersebut belum menghapal lafaz doa populer, juga diyakini ulama kemudian tetap dibolehkan. 

Berdoa dengan bahasa selain Arab

Jika berdoa dengan lafaz yang diajarkan Nabi dan Allah ﷻ  dibolehkan saat sholat, maka berdoa menggunakan bahasa asing selain Arab, para ulama bahkan menghukumi sholat itu telah batal jika berdoa dengan bahasa selain Arab. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement