Kamis 09 Dec 2021 20:14 WIB

Festival Bangga Mesin Buatan Indonesia 2021 Promosikan Produk Dalam Negeri

Festival mesin lahir menduung kebijakan substitusi impor.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka Festival Virtual Bangga Mesin Buatan Indonesia (BMBI) pada Selasa (15/9).
Foto: Republika/Iit Septyaningsih
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membuka Festival Virtual Bangga Mesin Buatan Indonesia (BMBI) pada Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Festival Virtual Bangga Mesin Buatan Indonesia (BMBIFest) kembali digelar untuk kedua kalinya. Acara yang dihadirkan oleh Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (Ditjen IKMA) itu sebagai upaya menyosialisasikan produk lokal serta membuka akses masyarakat agar lebih mudah belanja produk lokal, terutama produk Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Setelah sebelumnya digelar pada 2020 dan mendapatkan antusias masyarakat. Pada 2021, BMBIFest kembali dilaksanakan dengan tujuan memperkenalkan potensi mesin-mesin buatan dalam negeri berkualitas serta mempermudah akses masyarakat Indonesia menemukan pelaku IKM pembuat mesin lokal untuk mendukung usahanya. 

Baca Juga

Program ini juga bertujuan memperluas pemasaran, melakukan transaksi bisnis dan memperkuat jaringan IKM peralatan dan permesinan Indonesia. “Perlahan tapi pasti, kita harus dapat membuat peralatan dan permesinan yang dibutuhkan oleh Industri dengan kualitas yang diharapkan. BMBI Fest juga lahir dengan semangat untuk mendukung kebijakan substitusi impor,” jelas Plt Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Reni Yanita pada acara pembukaan Festival Virtual Bangga Mesin Buatan Indonesia secara virtual, Kamis (9/12).

Reni juga menyampaikan, acara festival ini kembali dilaksanakan bekerja sama dengan Blibli.com yang juga mendorong agar IKM permesinan bergabung dalam virtual hub produk IKM permesinan di Blibli dengan nama official store Galeri Mesin Lokal. Virtual hub ini menampung IKM permesinan dengan 7 kategori produk, yaitu mesin pengolahan makanan dan minuman; mesin industri lainnya; mesin atau alat kesehatan; elektronik atau kelistrikan; alat atau mesin teknologi tinggi; alat atau mesin pertanian dan perikanan; dan alat transportasi. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement