Kamis 09 Dec 2021 19:52 WIB

Polsek Koto Tangah Tahan Pelaku Penyiraman Air Panas ke Bidan

Taufik yang sedang karaoke sampai malam hari, tidak terima ditegur Sri Wahyuni.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pelaku penyiraman air panas kepada bidan di Jalan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (7/12) malam WIB, dibekuk polisi.
Foto: Republika/Mardiah
Pelaku penyiraman air panas kepada bidan di Jalan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Selasa (7/12) malam WIB, dibekuk polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepolisian Sektor (Polsek) Koto Tangah menahan pelaku penyiraman air panas terhadap seorang bidan di Jalan Baringin, Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Penyiraman itu dilakukan oleh Taufik (51 tahun) pada Selasa (7/12) malam WIB, karena tidak terima ditegur oleh korban saat sedang karaoke pada malam hari.

"Pelaku ditangkap pada Rabu (8/12) malam di kediamannya, kini pelaku telah kami tahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan," kata Kepala Polsek Koto Tangah AKP Afrino di Kota Padang, Kamis (9/12).

Baca Juga

Penangkapan dilakukan polisi berdasarkan laporan dari korban dengan Nomor:LP/86/B/XI/2021/SPKT/Polsek Koto Tangah/Polresta Padang/Polda Sumatera Barat. Ketika menjalani pemeriksaan, tersangka yang diketahui adalah adik ipar dari korban mengakui semua perbuatannya.

Akibat penyiraman air panas itu kulit korban yang bernama Sri Wahyuni (41) melepuh dari bahu hingga ke tangan, dan bahu sebelah kiri mengalami sakit. Penyiraman itu dilakukan oleh tersangka karena tidak terima ditegur oleh korban ketika sedang berkaraoke pada malam hari di kedainya.

Korban yang berprofesi sebagai bidan menegur karena volume musiknya begitu kencang hingga menimbulkan bising di sekitar lokasi, termasuk di kliniknya yang baru saja membantu persalinan. "Waktu itu ada bayi yang lahir siang hari, maka istri saya mengingatkan kepada pemilik warung agar jangan menggelar karaoke," kata suami korban David (34) saat membuat laporan Rabu.

Bahkan, menurut David, peringatan itu juga telah disampaikan ke RT setempat, namun tidak digubris oleh pelaku. Pelaku tetap berkaraoke hingga malam hari. Tidak hanya mengganggu kenyamanan di sekitar lokasi, sambung dia, volume musik yang kencang juga mengakibatkan bayi yang baru lahir di klinik korban terus menangis dan orang tuanya risih.

Korban akhirnya kembali mengingatkan pelaku agar memelankan volume musik di warungnya, namun tetap tidak diindahkan. "Istri saya kembali menemui pemilik warung untuk menegur, saat itu karena suara musik cukup keras maka istri saya sedikit mendorong speaker hingga miring," jelas David.

Tersangka yang tidak terima ditegur oleh korban langsung menyiram korban dengan air panas. Karena itulah, David melaporkan insiden itu ke polisi.

AKP Afrino menambahkan, sebaiknya masyarakat sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban umum di tempat tinggal masing-masing. Hal itu agar kehidupan di lingkungan tetap harmonis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement