Jumat 10 Dec 2021 00:25 WIB

WN Ukraina Ditahan Polisi Seusai Bobol Uang ATM Ratusan Juta Rupiah

Wanita asal Ukraina ditahan polisi Bali karena membobol uang di ATM secara ilegal

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Wanita asal Ukraina ditahan polisi Bali karena membobol uang di ATM secara ilegal. Ilustrasi.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wanita asal Ukraina ditahan polisi Bali karena membobol uang di ATM secara ilegal. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Wanita asal Ukraina bernama Baklanova Khrystyna (33) ditahan Polda Bali. Ia ditahan usai melakukan pembobolan ATM senilai Rp 325,6 juta secara ilegal.

"Tersangka merupakan warga negara Ukraina. Mirip sebetulnya dengan skimming, tapi dia hanya sebagai pelaku yang mengambil uangnya saja. Kami masih coba mengembangkan untuk pelaku skimmernya," kata Dirreskrimum Polda Bali Kombes Pol Ary Satriyan dalam konferensi pers di Mapolda Bali, Kamis (9/12).

Baca Juga

Ia mengatakan secara ilegal tersangka melakukan penarikan uang dengan cara transfer dan pembayaran uang milik para nasabah bank ke virtual account oy yaitu aplikasi layanan yang memfasilitasi transaksi transfer antarbank tanpa biaya administrasi. Transaksi itu dilakukan dengan menggunakan kartu magnetik yang diperoleh dari seseorang bernama Mister.

Dia menyatakan ada dua orang asal Bau Bau, Sulawesi Selatan yang menjadi korban dari peristiwa ini bernama Nur Hayati dan Marda. Namun, proses penarikan uang kedua korban oleh tersangka dilakukan di Bali.