Kamis 09 Dec 2021 22:27 WIB

Pembatalan PPKM Level 3 Bukan Berarti Memperlonggar Prokes

Pemerintah membatalkan PPKM level 3 saat Nataru.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Muhammad Hafil
Pembatalan PPKM Level 3 Bukan Berarti Memperlonggar Prokes. Foto: Liburan natal dan tahun baru. Ilustrasi
Foto: Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO
Pembatalan PPKM Level 3 Bukan Berarti Memperlonggar Prokes. Foto: Liburan natal dan tahun baru. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, DIY diperkirakan akan dipadati oleh wisatawan. Pasalnya, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana menyebut, DIY merupakan salah satu tujuan destinasi nasional setelah Jawa Tengah dan DKI Jakarta.

Dengan dibatalkannya PPKM level 3 secara merata oleh pemerintah pusat di masa Nataru, ada potensi terjadinya penularan Covid-19. Terlebih, aktivitas pariwisata di DIY sudah sudah mulai menggeliat sejak diterapkannya PPKM level 2 pada Oktober 2021 lalu.

Baca Juga

Huda menegaskan agar pembatalan PPKM level 3 ini diimbangi dengan pengetatan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19. Hal ini diharapkan dapat menekan potensi penularan Covid-19 yang dapat melonjak pascalibur Nataru.

"Poin utamanya adalah tetap menerapkan prokes dalam semua aktivitas publik dan terutama wisata. Pembatalan PPKM level 3 bukan berarti memperlonggar prokes, justru harus diimbangi dengan pengetatan prokes," kata Huda kepada wartawan, Kamis (9/12).

Saat ini, penularan Covid-19 masih terjadi walaupun terkendali dan penambahan kasus positif juga masih bertambah tiap harinya di DIY. Meskipun begitu, penambahannya tidak signifikan dengan rata-rata selama Desember ini masih di bawah angka 30 kasus dan di bawah 20 kasus per hari.

Huda juga menyebut, berdasarkan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya saat masa Nataru, selalu terjadi kenaikan kasus yang signifikan di DIY. Untuk itu, penambahan kasus yang rendah saat ini diharapkan dapat terus ditekan, bahkan usai libur Nataru.

"Kita sudah belajar, kenaikan kasus itu lebih mudah dibandingkan menurunkan kasusnya. Makanya jangan sampai liburan ini meningkatkan kasus seperti yang lalu," ujar Huda.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY juga sudah menyebut akan mengikuti kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah pusat terkait Nataru. Namun, Huda tetap meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap potensi penyebaran Covid-19.

"Bukan berarti saat ini sudah aman, posisi DIY masih PPKM level 2 dan kasus harian masih terjadi," jelasnya.

Seperti diketahui, Perhimpunan Hotel dan Resto Indonesia (PHRI) DIY menyambut baik adanya pembatalan PPKM level 3 saat Nataru. Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono meminta agar pemerintah berkomitmen untuk tidak mengubah kebijakan secara mendadak nantinya setelah dilakukan pembatalan tersebut.

"Kita bersyukur dan apresiasi, tapi kita masih wait and see. Konsisten tidak pemerintah dengan aturan yang sudah dikeluarkan, nanti jangan beralih lagi seperti tahun lalu. Satu hari sebelumnya (sebelum nataru) baru (dikeluarkan) ada aturan yang memberatkan kita seperti PCR dan sebagainya," kata Deddy kepada Republika melalui sambungan telepon, Rabu (8/12).

Pasalnya, perubahan kebijakan secara mendadak dapat berdampak pada reservasi maupun tingkat hunian (okupansi) hotel dan resto di masa Nataru nanti. Terlebih, saat ini tingkat reservasi maupun okupansi hotel dan resto di DIY sudah mulai meningkat.

Menurut Deddy, reservasi untuk hotel di masa libur Nataru sudah mencapai 60 persen untuk periode 22 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Sebagian besar yang sudah melakukan reservasi merupakan wisatawan keluarga.

Sebagian besar reservasi juga merupakan wisatawan yang berasal dari luar DIY. Reservasi paling tinggi merupakan wisatawan dari Jawa Timur, disusul wisatawan dari Jawa Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Palembang.

Deddy berharap, pada saat mendekati Nataru nanti reservasi terus meningkat. Hal ini, katanya, juga perlu didukung dengan komitmen pemerintah untuk tidak merubah kebijakan secara mendadak sebelum Nataru.

Sebab, perubahan kebijakan secara mendadak akan berdampak pada pembatalan reservasi oleh wisatawan seperti yang terjadi pada tahun lalu. Meskipun saat ini sudah ada penundaan reservasi hotel oleh wisatawan, namun angkanya tidak terlalu besar.

"Ada penundaan tapi tidak besar, (dari reservasi yang mencapai 60 persen) menjadi 58,8 persen yang masih bertahan dan kita berharap tamu tanpa reservasi yang datang langsung ke hotel nantinya meningkat (di masa Nataru)," ujar Deddy.

Sementara itu, tingkat hunian (okupansi) hotel di DIY saat ini juga sudah mulai meningkat. Terutama sejak turunnya level PPKM menjadi level 2.

Saat akhir pekan atau weekend, okupansi hotel di DIY rata-rata sudah mencapai 80,6 persen dengan kapasitas kamar yang dioperasikan sebesar 70 persen. Namun, okupansi saat weekdays rata-rata mencapai 40-60 persen. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement