Jumat 10 Dec 2021 00:15 WIB

WHO: Varian Omicron Sudah Menyebar ke 57 Negara

Kasus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di 57 negara.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Agung Sasongko
Puseletso Lesofi bersiap untuk mengurutkan sampel omicron COVID-19 di Ndlovu Research Center di Elandsdoorn, Afrika Selatan, Rabu 8 Desember 2021.
Foto: AP /Jerome Delay
Puseletso Lesofi bersiap untuk mengurutkan sampel omicron COVID-19 di Ndlovu Research Center di Elandsdoorn, Afrika Selatan, Rabu 8 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan, kasus Covid-19 varian Omicron telah ditemukan di 57 negara. Peningkatan infeksi Omicron terjadi di negara-negara Afrika bagian selatan, termasuk Zimbabwe.

Dalam laporan epidemiologi mingguannya pada Rabu (8/12), WHO mengungkapkan, mereka masih membutuhkan lebih banyak data untuk menilai tingkat keparahan penyakit yang disebabkan Omicron. Data pun diperlukan guna menilai apakah varian tersebut dapat menurunkan kekebalan yang diciptakan vaksin.

Baca Juga

“Bahkan jika tingkat keparahannya sama atau bahkan berpotensi lebih rendah daripada varian Delta, diharapkan rawat inap akan meningkat jika lebih banyak orang terinfeksi dan akan ada jeda waktu antara peningkatan kejadian kasus serta peningkatan kejadian kematian,” kata WHO.

Pekan lalu, WHO mengatakan, mereka belum menerima laporan tentang kematian akibat Covid-19 varian Omicron. “Saya belum melihat laporan kematian terkait Omicron. Kami sedang mengumpulkan semua bukti dan kami akan menemukan lebih banyak bukti seiring berjalannya waktu,” kata juru bicara WHO Christian Lindmeier kepada awak media di Jenewa, Swiss, Jumat (3/12).

Kendati saat ini Omicron tengah menyebar, Lindmeier mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan varian Delta. “Omicron mungkin sedang naik daun, dan kita mungkin sampai pada titik di mana ia mengambil alih untuk menjadi varian dominan. Tapi pada titik ini, varian yang sangat dominan tetap Delta,” ucapnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement