REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota mengelar razia narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor, Rabu (8/12) hingga Kamis (9/12) dini hari. Dari dua THM yang dilakukan razia, ditemukan satu pengunjung positif Metamfetamina atau sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengatakan razia ini dilakukan di dua THM, yakni Zentrum Karaoke n Lounge dan Zoom Karaoke n Lounge. Dari dua tempat tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap total 68 pengunjung.
“Di Zentrum kami melakukan tes urin ke 33 pengunjung dan hasilnya satu orang positif met atau sabu. Sedangkan di Zoom kami melakukan tes urin ke 35 pengunjung dan hasilnya tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba,” ujar Agus, Kamis (9/12).