REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Jelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota mengelar razia narkoba di tempat hiburan malam (THM) di Kota Bogor, Rabu (8/12) hingga Kamis (9/12) dini hari. Dari dua THM yang dilakukan razia, ditemukan satu pengunjung positif Metamfetamina atau sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Agus Susanto, mengatakan razia ini dilakukan di dua THM, yakni Zentrum Karaoke n Lounge dan Zoom Karaoke n Lounge. Dari dua tempat tersebut, polisi melakukan tes urine terhadap total 68 pengunjung.
“Di Zentrum kami melakukan tes urin ke 33 pengunjung dan hasilnya satu orang positif met atau sabu. Sedangkan di Zoom kami melakukan tes urin ke 35 pengunjung dan hasilnya tidak ditemukan pengunjung yang positif narkoba,” ujar Agus, Kamis (9/12).
Agus menjelaskan, dari 33 pengunjung Zentrum yang dites urin, enam orang di antaranya diduga terindikasi penyalahgunaan narkotika. Namun kepolisian kembali melakukan uji kedua dengan alat di Mako Polresta Bogor.
Kemudian, sambung dia, satu orang pengunjung yang ditemukan positif sabu langsung dibawa ke Kantor Satuan Reserse Narkoba untuk diminta keterangan. Jika tidak ditemukan barang bukti, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kalau misal ada barang bukti di tempat atau di badannya, kita akan lanjut proses hukum. Kalau tidak ada hanya tes urin, nanti kita kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau dari tim assessment untuk dilaksanakan rehabilitasi,” jelasnya.
Agus menjelaskan razia ini dilaksanakan dengan jajaran TNI dari Denpom dalam rangka antisipasi peredaran gelap narkotika jelang Nataru, agar Kota Bogor terbebas dari narkotika. “Ini rutin kita laksanakan. Namun, sekarang ini antisipasi jelang libur Nataru kita akan lebih ketat lagi razianya,” ucap Agus.