REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya dan manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) membahas peningkatan keamanan berkendara berdasarkan sejumlah rekomendasi pihak kepolisian terkait rentetan kecelakaan armada pada beberapa waktu terakhir.
"Ditlantas Polda Metro Jaya mengadakan audiensi dengan manajemen TransJakarta yang dihadiri langsung Dirut TransJakarta Bapak Mochamad Yana Aditya, pembahasan tentang meningkatnya kecelakaan yang dialami TransJakarta," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Kamis (10/12).
Dalam pertemuan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya turut memberikan rekomendasi kepada Transjakarta, antara lain perbaikan jam operasional, jam istirahat para sopir, dan pengawasan di koridor. Kemudian, pemberian sanksi dan penghargaan terhadap karyawan dengan pengelolaan aspek keselamatan Transjakarta, penghargaan bagi sopir terbaik serta peninjauan terkait dengan permesinan.
Tidak ketinggalan, standar keselamatan hingga pembatas kecepatan, hingga tempat untuk istirahat sopir harus diperhatikan. "Ada beberapa saran-saran perbaikan yang sudah kita sampaikan ke pihak TransJakarta dan pihak TransJakarta sendiri berjanji memperbaiki dan melaksanakan rekomendasi yang kita berikan," ujar Sambodo.
Direktur Utama Transjakarta Mochamad Yana Aditya menyebutkan, secara garis besar ada tiga aspek pembahasan dengan Ditlantas Polda Metro Jaya. "Kami diskusi tiga hal pertama aspek pengawasan, kami akan kerjasama dengan Polda Metro Jaya bagaimana awasi koridor dan awasi pengemudi dan follow up manajemen agar tak terjadi kecelakaan dan mitigasi risiko agar kurangi kecelakaan lantas tahun depan," ujar Yana.
Dia menyampaikan, diskusi kedua belah pihak berlangsung positif. Yana pun berharap, hasil pertemuan itu ketika diaplikasikn bisa menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kenyamanan naik bus Transjakarta. Selanjutnya, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan pemangku kepentingan lain terkait untuk evaluasi dan peningkatan aspek keamanan dan keselamatan di jalan.
"Saya akan bikin standar kami akan lihat evaluasi KNKT dan Polda Metro Jaya seperti apa sehingga ada standar baru, jadi pembaharuan," tutur Yana.