Viral Kasus Pelecehan Seksual di BEM Unsoed

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Fernan Rahadi

Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi)
Ilustrasi Pelecehan Seksual. (Republika/Prayogi) | Foto: Republika/Prayogi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Telah viral di media sosial kasus pelecehan seksual yang terjadi di organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman. Kasus ini terungkap melalui postingan yang disebarluaskan oleh akun @Unsoedfess1963.

"Jends Bem unsoed ke mana ya? Padahal aku denger ada anak bem u kena sp3 karena pelecehan seksual? Kira2 ini didampingi gak sama menteri advokasinya ke ULPK Unsoed (Unit layanan dan pengaduan kekerasan)," cuit akun tersebut pada Rabu (8/12).

Cuitan itu kemudian mendapat komentar dari banyak warganet.

"Ingat, selesaikan masalah dengan keterbukaan. Karena itu adalah momok. Jangan sampai predator dilindungi sedangkan korban malah meringis menahan malu. Dan terbukalah agar menimbulkan efek jera bagi pelaku. Nama baik bisa dibangun sedangkan kenangan kelam itu akan membekas seumur hidup," kata salah satu warganet.

Sementara salah satu akun yang mengaku sebagai anggota BEM Unsoed mengatakan: "Betul. Pelaku sudah kami berhentikan secara tidak terhormat dari BEM Unsoed. Korban sampai hari ini juga masih terus mendapatkan pendampingan dari kami. Tidak dibawa sampai ke ULPK karena ini kehendak korban yang tidak mau masalahnya dibawa kemana-mana atau dibesar-besarkan," cuitnya.

Menanggapi cuitan tersebut, Instagram @bem_unsoed memberikan pernyataan terkait kasus ini, Kamis (9/12) dan membenarkan telah terjadi pelecehan seksual oleh salah satu pengurus BEM Unsoed kepada pengurus BEM Unsoed lainnya.

"BEM Unsoed telah mengambil tindakan tegas yang sesuai dengan prosedur organisasi maupun penanganan kasus pelecehan seksual. BEM Unsoed telah melindungi korban dan memberhentikan pelaku secara tidak hormat (Sp3) sebagai pengurus BEM," kata pernyataan tersebut.

BEM Unsoed telah menawarkan kepada korban untuk membawa kasus ini ke lembaga profesional seperti Unit Layanan Pengaduan dan Kekerasan ULPK Unsoed melalui Kementerian Adkesma BEM Unsoed maupun konseling dengan psikolog.

"Namun, korban sama sekali tidak mau kasus ini dibawa ke pihak manapun atau semakin menyebar luas, sehingga BEM Unsoed tetap menghargai dan mengutamakan perspektif korban," lanjut pernyataan tersebut.

BEM Unsoed menegaskan, keputusan awal BEM untuk tidak membuat rilis semata karena prinsip utama BEM Unsoed adalah melindungi korban, bukan untuk menutupi kasus atau melindungi korban. Korban hanya meminta pelaku dikeluarkan dari BEM Unsoed serta tidak menghubunginya lagi.

"Namun karena kasusnya menjadi perbincangan publik melalui akun Twitter, kondisi psikologis dan hak privasi korban kembali terganggu. Sampai akhirnya rilis resmi ini dikeluarkan dengan tujuan agar semua pihak tidak terus mengungkit kasus ini sebagai bentuk dukungan kita kepada korban," tulis pernyataan tersebut.

Terkait


Rektor Unsri Minta Kasus Pelecehan Seksual tidak Dipolitisasi

Umi Oded Ajak Warga Lindungi Santriwati Korban Pelecehan Seksual

Hak Pendidikan Santriwati Korban Pelecehan Seksual Harus Dipenuhi

MUI Kota Bandung Minta Pelaku Pelecehan Seksual Dihukum Dua Kali Lipat

LPSK Lindungi Anak Korban Perkosaan di Lembaga Pendidikan Bandung

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark