Jumat 10 Dec 2021 14:59 WIB

Pupuk Indonesia Sosialisasi Peningkatan Budaya Antikorupsi

Pupuk Indonesia cegah korupsi dengan implementasi AKHLAK dan fraud control system

Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah memiliki beberapa langkah strategis dalam mencegah, menangkal, mendeteksi, dan merespon tindak korupsi dan pidana korupsi diantaranya implementasi tata nilai AKHLAK, serta pengembangan Fraud Control System.
Foto: Pupuk Indonesia
Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah memiliki beberapa langkah strategis dalam mencegah, menangkal, mendeteksi, dan merespon tindak korupsi dan pidana korupsi diantaranya implementasi tata nilai AKHLAK, serta pengembangan Fraud Control System.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2021, PT Pupuk Indonesia (Persero) mensosialisasikan peningkatan budaya anti korupsi ke seluruh pegawai baik di holding maupun anak perusahaan. 

Sosialisasi dilakukan dengan menggelar webinar yang dihadiri oleh insan Pupuk Indonesia Grup, perwakilan dari Mahkamah Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Direktur Utama Pupuk Indonesia, Bakir Pasaman mengatakan bahwa Pupuk Indonesia telah memiliki beberapa langkah strategis dalam mencegah, menangkal, mendeteksi, dan merespon tindak korupsi dan pidana korupsi diantaranya implementasi tata nilai AKHLAK, serta pengembangan Fraud Control System. 

Selanjutnya implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001:2016, Fraud Risk Assessment, implementasi sistem manajemen kepatuhan, pengendalian gratifikasi, pengelolaan Whistleblowing System (WBS), pengendalian benturan kepentingan, pelaporan kekayaan pejabat, serta kegiatan lainnya. 

Menurut Bakir, langkah strategis tersebut bisa berjalan baik jika didukung oleh masing-masing pribadi insan Pupuk Indonesia Grup. "Perilaku anti korupsi harus menjadi sesuatu yang tertanam dalam diri kita, harus menjadi sebuah budaya dan bahkan menjadi kebutuhan dari setiap insan Pupuk Indonesia Grup," kata Bakir. 

Selain itu, Bakir menyatakan Pupuk Indonesia Grup juga memiliki beberapa upaya dalam rangka penguatan komitmen budaya anti korupsi, mulai dari meningkatkan pemahaman terkait tindak pidana korupsi, mengoptimalkan penggunaan WBS dalam pencegahan tindak pidana korupsi dan tindak pidana korporasi, serta melakukan sosialisasi seperti webinar dan sebagainya. 

"Ke depan kami berharap Mahkamah Agung, KPK dan Pupuk Indonesia Grup senantiasa menjalin sinergi dan koordinasi dalam upaya pencegahan-pencegahan korupsi di lingkungan BUMN dalam rangka menciptakan BUMN yang bebas korupsi," katanya. 

Menurut Bakir, Pupuk Indonesia tidak mentolerir perilaku koruptif maupun tindakan-tindakan yang melanggar aturan di lingkungan perusahaan, baik holding maupun anak perusahaan. 

Sementara itu, Darmin Nasution selaku Komisaris Utama Pupuk Indonesia mengatakan bahwa tingkat kepatuhan masing-masing individu menjadi kunci penguatan komitmen budaya anti korupsi di Pupuk Indonesia Grup. 

Darmin juga mengatakan bahwa WBS yang saat ini diterapkan oleh Pupuk Indonesia Grup menjadi tools yang paling efektif dan menjaga integritas pegawai dan perusahaan. 

"Kita perlu memastikan setiap individu, kepatuhan terhadap peraturan sehingga mampu terhindar pidana, dan pada akhirnya kita yakin insan Pupuk Indonesia menjunjung profesionalitas, akuntabilitas sebagai komitmen pencegah korupsi," kata Darmin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement