Jumat 10 Dec 2021 15:43 WIB

Sultan HB X Minta Antisipasi Kerumunan Saat Libur Akhir Tahun

Sultan minta pengelola wisata mengatur jumlah pengunjung saat sudah di batas kuota.

Red: Bilal Ramadhan
Wisatawan menggunakan jasa Jeep Merapi di Kali Kuning, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (9/12/2021). Pemkab Sleman mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada saat beraktivitas di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi menyusul ditetapkanya status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi sejak 4 Desember 2021.
Foto: ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Wisatawan menggunakan jasa Jeep Merapi di Kali Kuning, Cangkringan, Sleman, D.I Yogyakarta, Kamis (9/12/2021). Pemkab Sleman mengingatkan masyarakat dan wisatawan untuk selalu waspada saat beraktivitas di sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi menyusul ditetapkanya status tanggap darurat bencana lahar hujan Gunung Merapi sejak 4 Desember 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta kepala daerah serta pengelola pariwisata di kabupaten dan kota mengantisipasi munculnya kerumunan saat libur akhir tahun.

"Kami mohon diingatkan dengan baik di lapangan seperti sektor pariwisata, hotel, pertokoan, bagaimana agar tetap menjalankan tugas dengan baik. Namun juga menghentikan aktivitas jika kerumunan terjadi," kata Sultan.

Baca Juga

Untuk mencegah kerumunan, menurut Sultan, pengelola industri pariwisata dapat melakukan pengaturan dengan menghentikan sementara akses kunjungan saat sudah mencapai batas kuota.

"Saya mohon 'close', keluar dulu lalu diatur untuk masuk lagi. Pengaturan ini menjadi sesuatu yang penting untuk kita jaga," kata dia.

Melalui Rapat Koordinasi Persiapan Natal dan Tahun Baru yang diikuti seluruh Forkopimda dan OPD DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta seluruh jajarannya bekerja keras agar libur akhir tahun tidak memicu lonjakan kasus Covid-19.

"Jangan sampai terjadi yang dikhawatirkan Presiden, libur Natal dan Tahun Baru justru menaikkan kasus Covid-19," ucap Sultan.

Kendati Pemerintah Pusat membatalkan pemberlakukan PPKM level 3, Raja Keraton Yogyakarta ini meminta warganya tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurut Sultan, penerapan PPKM di DIY nantinya akan menyesuaikan hasil asesmen dari pusat.

"Saya berharap agar masyarakat juga aktif untuk menjalankan protokol kesehatan," kata dia.

Mengenai operasional industri pariwisata saat libur akhir tahun, Sultan menuturkan nantinya bakal diatur oleh masing-masing asosiasi yang menaungi. "Nanti kebijakan dan pengaturan akan sesuai dengan asosiasi itu," tutur Sri Sultan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement