DIPA dan TKDD Jatim Percepat Pemulihan Dampak Covid-19
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Yusuf Assidiq
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghadiri peringatan HUT KORPRI ke-49 di Surabaya, Ahad (29/11). | Foto: Humas Pemprov Jatim
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada jajaran Forkopimda Jatim. Khofifah juga telah menyerahkan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022 kepada Plh Sekretaris Daerah Jatim Heru Tjahjono dan 38 bupati/wali kota yang ada di wilayah setempat.
Khofifah mengungkapkan, total dana perimbangan berupa TKDD untuk tahun anggaran 2022 yang diserahkan sebesar Rp 75,46 triliun. Rinciannya Rp 11,801 triliun untuk pembiayaan pembangunan Provinsi Jatim, dan Rp 63,162 triliun untuk pembiayaan pembangunan di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
Sementara, total alokasi DIPA tahun anggaran 2022 yang diserahkan Rp 43,101 triliun. Terdiri dari Kantor Pusat sebesar Rp 7,39 triliun, Kantor Daerah sebesar Rp 35,16 triliun, Dekonsentrasi sebesar Rp 183,964 miliar, dan Tugas Pembantuan sebesar Rp 366,116 miliar.
Khofifah berpesan kepada para bupati/wali kota, lembaga dan instansi vertikal, serta kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim untuk mengawal proses percepatan pencairan anggaran. "Hal ini penting agar anggaran tersebut digunakan untuk menangani Covid-19 serta memberikan dampak pada upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat," kata Khofifah, Jumat (10/12).
Ia pun menyampaikan tiga poin penting terkait DIPA dan TKDD yang diserahkan. Poin pertama, seluruh pemerintah daerah agar benar-benar menggunakan alokasi TKDD TA 2022 dengan baik, sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kedua, percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja dimintanya segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dan tidak boleh ditumpuk di perbankan. Poin ketiga, Khofifah minta dana desa dioptimalkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim.
"Pak Presiden juga berpesan kita harus berjuang bersama untuk menangani Covid-19 serta pemulihan ekonomi dengan tetap menjaga good governance, transparansi, dan akuntabilitas," ujarnya.
Dijelaskan, alokasi DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 adalah stimulus dari pusat yang merupakan instrumen penting dalam pelaksanaan pembangunan dengan tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat kualitas. Hal itu bisa dilakukan secara kolaboratif untuk memulihkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Dibandingkan 2021, perolehan TKDD Provinsi Jatim mengalami penurunan sebesar 0,39 persen. Namun demikian, Khofifah optimistis dengan upaya dan ikhtiar bersama seluruh stakeholder, semua rencana pembangunan yang telah ditargetkan bisa dicapai dan bahkan melampaui.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jatim, Taukhid mengatakan, DIPA dan TKDD tahun anggaran 2022 menjadi instrumen penting bagi pembangunan Jatim tepat waktu dan tetap sasaran, untuk menyejahterakan masyarakat Jatim. Taukhid berharap pemerintah daerah bisa segera merealisasikan anggaran tersebut.
Bahkan pengadaan barang dan jasanya bisa dilakukan saat ini, sehingga pada 1 Januari 2022 tinggal pelaksanaannya. "Apalagi ini untuk evaluasi bagi daerah DAK fisik, pagunya sekian segera dibuat Rencana Kerja (RK)nya, kemudian disiapkan kontrak-kontraknya. Jangan sampai dari pagu yang ada, RKnya saja tidak terpenuhi," kata dia.