Sabtu 11 Dec 2021 05:05 WIB

Infografis Vonis Pertama Genosida untuk Anggota ISIS

Anggota ISIS, Taha al-Jumailly bersalah atas genosida dan kejahatan kemanusiaan.

Foto: Republika.co.id
Vonis Pertama Genosida untuk Anggota ISIS

REPUBLIKA.CO.ID, Pengadilan Frankfurt, Jerman menyatakan Taha al-Jumailly bersalah atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Berikut yang perlu diketahui dari vonis tersebut

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement