Jumat 10 Dec 2021 21:25 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Buka Lebar Investasi

Jokowi menyatakan investasi untuk membuka lapangan kerja.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Buka Lebar Investasi. Foto: Ilustrasi asuransi/investasi
Foto: Pixabay
Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Buka Lebar Investasi. Foto: Ilustrasi asuransi/investasi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Presiden Joko Widodo mengungkap alasan Pemerintah membuka lebar dan mengundang berbagai investasi dalam negeri maupun luar negeri. Jokowi mengatakan, tujuan dari berbagai investasi ini di Indonesia ini adalah untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi masyarakat.

Menurutnya, upaya ini sebagai pemenuhan terhadap hak asasi masyarakat di bidang ekonomi. "Membuka investasi untuk hilirisasi yang membuka banyak lapangan kerja. Goal dari investasi, hilirisasi. Industrialisasi adalah membuka lapangan kerja yang seluas-luasnya. Itulah mengapa pemerintah bekerja keras untuk mengundang investasi dari dalam maupun dari luar negeri," ujar Jokowi dalam sambutannya pada Peringatan Hari HAM Sedunia, Jumat (10/12).

Baca Juga

Selain itu, Pemerintah juga menerbitkan uu cipta kerja, memperbaiki ekosistem investasi, termasuk perbaikan perizinan berusaha melalui online single submission, OSS. Ini juga dilakukan dalam rangka membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya bagi seluruh warga negara.

Ia menegaskan, pemenuhan hak asasi manusia (HAM) di bidang sosial, ekonomi, dan budaya harus diupayakan secara terus-menerus. Menurut Jokowi, termasuk juga kemiskinan ekstrem harus dientaskan hingga nol persen dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

"Kita harus menjamin akses pelayanan pendidikan dan kesehatan yang terjangkau dan merata, dan kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya," ujarnya.

Karena itu, Pemerintah berupaya meningkatkan akses keadilan sosial, ekonomi dan budaya bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satunya dengan melakukan pembangunan dari pinggiran, desa, serta perbatasan.

"Sehingga hak-hak mereka akan pembangunan juga bisa terpenuhi. Membangun infrastruktur yang merata ke seluruh penjuru tanah air," ujarnya.

Selain ekonomi, Pemerintah juga berupaya memenuhi hak asasi bidang sosial. Pada pertengahan tahun ini, pemerintah telah menerbitkan Perpres No. 53 Tahun 2021 mengenai Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021–2025. Rencana aksi ini dimaksudkan untuk melaksanakan penghormatan, perlindungan,  pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia. Sasaran utamanya adalah kelompok perempuan, anak, kelompok masyarakat adat, dan penyandang disabilitas.  

"Perpres Nomor 53 ini juga menegaskan bahwa penegakkan HAM bukan hanya mencakup penghormatan dan perlindungan hak sipil dan politik saja. Penegakkan HAM juga mencakup pemenuhan hak ekonomi, hak sosial, dan budaya, terutama menyasar pada kelompok-kelompok rentan, yang bukan hanya perlu kita lindungi, tapi juga kita penuhi hak-haknya," katanya.

Pada 1 Desember 2021, Presiden Joko Widodo juga telah melantik untuk pertama kalinya Komite Disabilitas Nasional. Pembentukan komite ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan dan memantau penghormatan, perlindungan, pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan merupakan wujud dari implementasi dan pemantauan terhadap Convention of The Right of Person With Disabilities.

"Sekali lagi, agar setiap warga negara mendapatkan hak-hak yang sama, tanpa merasa diabaikan dan dibedakan," katanya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement