REPUBLIKA.CO.ID, — Pernikahan merupakan momen yang penuh kebahagiaan, apalagi bagi pasangan mempelai pria dan wanita.
Untuk itu, keluarga dari kedua belah pihak biasanya melangsungkan perjamuan atau walimah setelah akad nikah diikrarkan. Acara itu dimaksudkan sebagai bentuk syukur atas status baru yang dimiliki si pria dan wanita, yaitu sebagai suami-istri.
Mengadakan walimatul 'urusy atau jamuan perayaan pernikahan adalah kesunahan. Rasulullah ﷺ menganjurkan kepada umatnya yang hendak menikah untuk melakukan walimah setelah akad nikah selesai.
Yaitu dengan mengundang sanak famili, teman dan tetangga untuk hadir dan Anda memberikan jamuan pada para tamu dengan makanan dan lainnya.
Pada intinya tujuan walimah adalah sebagai tanda syukur atas pernikahan. Semampu mungkin memberikan jamuan yang terbaik.
Resepsi pernikahan atau walimah merupakan tradisi yang telah diajarkan Nabi Muhammad ﷺ kepada umatnya. Perintah untuk menggelar waliwah disampaikan Rasulullah ﷺ ketika putrinya, Fatimah RA, dipinang Ali bin Abi Thalib RA.
وَكَانَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لِمَنْ تَزَوَّجَ أَوْ لِمْ وَلَوْبِشَاةٍ
Rasulullah ﷺ berkata pada seseorang yang akan menikah, adakan walimah olehmu walaupun dengan menyembelih satu kambing. (Kasyful Ghummah, hlm 59, jilid 2)
Untuk diketahui pada masa lalu, orang-orang Arab yang memiliki kekayaan bila melakukan pernikahan biasanya mengadakan walimah dengan menyembelih unta.
Dan di antara keberkahan walimah adalah terdapat pada makanan yang disajikan shahibul hajat (keluarga yang menggelar perayaan pernikahan). Maka hidangan-hidangan yang disajikan oleh para tamu adalah mempunyai keutamaan.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: فِى طَعَامِ الْعُرْسِ مِثْقَالٌ مِنْ رِيْحِ الْجَنَّةِ.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Tentang makanan walimatul urus itu beratnya satu mitsqol dari wanginya surga.” (Kasyf al-Ghummah, hlm. 59, jilid 2).
Kendati demikian, dalam momen walimah, hendaknya pihak tuan rumah tidak melupakan kalangan fakir miskin dan orang-orang tak mampu. Jangan mengadakan pesta dengan mengundang hanya orang kaya. Sabda Nabi ﷺ:
بِئْسَ الطَّعَامُ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ؛ يُدْعَى إِلَيْهَا الأَغْنِيَاءُ، وَيُتْرَكُ الفُقَرَاءُ
"Seburuk-buruknya hidangan adalah makanan walimah, yang diundang untuk menghadirinya hanyalah orang-orang kaya, sedangkan orang-orang fakir tidak diundang."