REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengatakan isu temuan kasus Omicron (B.1.1.529) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tidak perlu dibawa sampai ke ranah penyelidikan oleh Kepolisian. Sebab, isu varian Omicron telah menyebar di Kabupaten Bekasi sudah diklarifikasi.
"Jadi untuk hal tersebut sudah diklarifikasi dan diluruskan. Jadi kami tak lakukan pemeriksaan karena ini hanya penyampaian keliru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (10/12).
Zulpan juga meminta agar informasi yang tidak akurat tersebut tidak diperbesar karena hanya akan menimbulkan keresahan di masyarakat "Jadi kasus ini tidak usah diperbesar karena sudah dinyatakan Satgas Covid-19 dan Kantor Staf Kepresidenan bahwa tidak benar," ujarnya.
Sebelumnya laporan terkait temuan Omicron disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti melalui salah satu media massa daring (online) yang menyatakan terdapat empat warga DKI Jakarta dinyatakan terpapar varian Omicron. Hal itu didasarkan pada hasil pemeriksaan sampel di Laboratorium Farmalab, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah hingga saat ini belum menemukan kasus dengan varian Omicron di Indonesia. Menurut Wiku, pemerintah pun terus memonitor distribusi varian Covid-19 melalui sequencing spesimen pelaku perjalanan di tiap pintu masuk yang tersebar di Indonesia.
"Dan sampai sekarang belum ditemukan kasus bervarian Omicron," kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (9/12).
Wiku berharap, langkah antisipasi yang dilakukan lebih dini dapat mencegah importasi varian Omicron ini. Selain itu, pemerintah juga berkomitmen akan mengoptimalisasi kapasitas testing, khususnya alat testing yang memiliki sensitivitas tinggi, termasuk untuk mendeteksi berbagai varian Covid-19.
Ia melanjutkan, saat ini laboratorium di seluruh Indonesia telah mampu mendeteksi karakteristik genetik kepada sekitar 500-600 sampel per hari untuk mendukung upaya peningkatan jumlah sequencing khususnya spesimen pelaku perjalanan dari negara-negara yang terdeteksi mengalami transmisi komunitas akibat varian Omicron.
"Selain itu, untuk mendukung kebijakan perpanjangan durasi karantina, pemerintah menjamin ketersediaan fasilitas karantina baik Wisma Atlet atau Pasar Rumput dengan kapasitas kamar mencapai 3.700 kamar serta 72 hotel yang tersebar secara nasional," ujarnya.