REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyebut layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) berbasis digital dapat mencegah terjadinya perilaku koruptif. Sistem layanan digital disebut dapat mencegah ruang korupsi karena pengelolaannya yang transparan dan akuntabel.
"Mengurangi terjadi perilaku koruptif ya, suatu budaya koruptif dari anggota," ujar Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, lewat keterangannya kepada Republika.co.id, Jumat (10/12).
Mantan kabid Humas Polda Metro Jaya itu menjelaskan, Samsat digital merupakan wujud prima Polri yang terkait dengan pelayanan masyarakat. Dengan pelayanan Samsat digital pula, kata dia, masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
"Bagaimana kita memudahkan masyarakat di masa Covid-19 ini tidak terjadi satu interaksi masyarakat dengan petugas," kata Yusri.
Lebih lanjut dia menerangkan, pihaknya akan berkolaborasi dengan dua instansi lain dalam pelayanan Samsat berbasis digital tersebut. Dia mengungkapkan, kedua intansi tersebut adalah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
"Kita mengharapkan adanya satu hasil rencana strategic yang akan kita rumuskan bersama di sini dalam hal berkolaborasi, bagaimana pelayanan prima terhadap masyarakat itu bisa tercapai pelayanan digital," kata Yusri.
Sebelumnya, Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, menyampaikan, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi langkah korlantas meningkat pelayanan berbasis digital. "Termasuk dengan korlantas polri tentang bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan dengan memanfaatkan IT atau digital. Yang sekarang rekan-rekan mungkin sudah paham yaitu Sim Nasional atau Signal," kata Agung.
Dengan kebijakan itu, Agung menyebut tidak akan ada penyimpangan perilaku koruptif dari oknum soal pembayaran pajak kendaraan bermotor. Sebab, kata dia, sistem pembayarannya yang sudah transparan.
"Kenapa ini penting? Yang pertama tentu secara internal Polri dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan, karena secara pelayanan, masyarakat yang tadinya langsung membayar kepada petugas, tapi bisa melalui perbankan ataupun melalui digital," jelas dia.
Menurut Agung, inovasi anyar itu sudah hampir 95 persen bisa dinikmati di sejumlah wilayah provinsi di Indonesia. "Kemudian yang baru-baru ini telah diluncurkan yaitu samsat digital nasional yang sampai dengan saat ini sudah 29 provinsi terintegrasi dan empat provinsi dalam waktu dekat akan terintegrasi juga," kata dia.