Sabtu 11 Dec 2021 08:23 WIB

Pelajar Islam Indonesia Luncurkan PII Online

PII Online aplikasi pemusatan data dan informasi

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
PII Online aplikasi pemusatan data dan informasi. PII Online
Foto: Dok Istimewa
PII Online aplikasi pemusatan data dan informasi. PII Online

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) meluncurkan sebuah aplikasi pemusatan data dan informasi berbasis digital yang diberi nama PII Online

Peluncuran aplikasi ini dihadiri oleh jajaran Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) periode 2021-2023, kader PII se-Nusantara, Keluarga Besar dan alumni PII serta tamu undangan dan dilaksanakan secara online.

Baca Juga

Sekretaris Jenderal PB PII, Aziz Fauzul Adzim, menyampaikan PII Online adalah komitmen nyata PB PII dalam menjawab tantangan zaman sebagai adaptasi organisasi di era digital dalam menjalankan aktivitas organisasi PII. 

"Sebagai wujud nyata komitmen PB PII dalam menjawab tantangan zaman di era digital dan sekaligus melaksanakan amanah muktamar yang harus dijalankan, saya bersyukur karena hari ini PII Online telah resmi diluncurkan dan sudah bisa digunakan untuk kepentingan organisasi," ujarnya, dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (10/12). 

Ketua Umum PB PII, Rafani Tuahuns, berharap hadirnya PII Online bisa meningkatkan komitmen pengurus PII di semua eselon untuk membangun pola kerja organisasi berbasis data dan informasi secara digital. 

Sentralisasi dan digitalisasi data organisasi melalui PII Online ini merupakan bentuk ikhtiar PB PII dalam mengarungi arus perkembangan zaman.

"Karena itu saya berharap kepada seluruh pengurus, baik Pengurus Wilayah hingga Komisariat, untuk bisa mengoptimalkan fungsi dari aplikasi PII Online ini dalam menunjang urusan organisasi di tingktakan masing-masing," ucapnya.

Ketua Bidang Riset dan Teknologi, Angga Wijaya, menyampaikan bahwa dalam aplikasi PII Online nantinya akan memuat beberapa fitur yang dikategorikan dalam lima versi, yaitu versi pertama memuat sentralisasi dan digitalisasi data serta kartu tanda anggota berbasis online. 

Versi kedua ialah penambahan digitalisasi laporan dan pengajuan SK online. Versi ketiga penambahan digitalisasi jejaring PB PII dan PW PII, versi keempat penambahan perpustakaan online dan mobile PII online dan versi terakhir aktifitas kegiatan kader. "Harapannya semua bisa terintegrasi secara penuh dari semua eselon," ujarnya.

Aplikasi PII Online adalah sebuah aplikasi yang dibuat untuk memudahkan pengurus PII dalam melakukan fungsi analisis dan pengawasan anggota serta berfungsi juga sebagai sarana penunjang pelaksanaan tata kelola organisasi PII berbasis digital.

Hadirnya aplikasi PII Online ini merupakan bentuk dukungan konkret dalam pelaksanaan tata Kelola organisasi secara digital serta mendukung integrasi dan sentralisasi database organisasi sehingga dapat memudahkan pengurus dari eselon paling atas (Pengurus Besar) hingga eselon paling bawah (Pengurus komisariat) dalam menjalankan tugas organisasi.  

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement