REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Kantor hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menyelesaikan penilaiannya terkait situasi di wilayah Xinjiang, China, dimana orang-orang Uighur diduga telah ditahan secara tidak sah, dianiaya dan dipaksa bekerja. Hal ini disampaikan Juru bicara PBB, Rupert Colville pada Jumat (10/12).
Colville mengatakan, kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet berharap akan mempublikasikan laporannya dalam beberapa pekan mendatang. Kemudian menyampaikan bahwa tidak ada kemajuan nyata dalam pembicaraan jangka panjang dengan pejabat China mengenai kunjungan yang diusulkan.
"Pengadilan Uighur telah mengungkap lebih banyak informasi yang sangat mengganggu sehubungan dengan perlakuan terhadap Uyghur dan etnis minoritas Muslim lainnya di Xinjiang," kata Colville dilansir laman Reuters.
"Tentu saja kami juga mengidentifikasi pola penahanan sewenang-wenang dan perlakuan buruk di lembaga-lembaga, praktik kerja paksa dan erosi hak-hak sosial dan budaya secara umum," lanjutnya.
Sementara Misi China untuk PBB di Jenewa, mengatakan telah sering menyampaikan undangan ke Bachelet untuk kunjungan persahabatan. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Sabtu (11/12).
"Namun, kunjungan ini sama sekali tidak akan menjadi apa yang disebut 'penyelidikan' di bawah praduga bersalah," kata dia.
Rossi Handayani