REPUBLIKA.CO.ID,PANGANDARAN -- Personel Satuan Polairud Polres Ciamis melaksanakan pengamanan kawasan objek wisata Pantai Pangandaran, Sabtu (11/12). Pengamanan itu dilaksanakan bersama Bala Wisata Tirta (Balawista) Kabupaten Pangandaran.
"Pengamanan kawasan obyek wisata menjadi rutinitas kami untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat, pelaku usaha maupun wisatawan di Pantai Pangandaran. Harapannya agar situasi kamtibmas aman dan kondusif," kata Kasat Polairud Polres Ciamis, AKP Sugianto, Sabtu.
Ia menambahkan, pengamanan dilaksanakan dengan cara berkeliling (mobile) di kawasan Pantai Pangandaran dan patroli perairan menggunakan kapal. Selama patroli, petugas juga menyampaikan imbauan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi.
Sugianto mengatakan, setiap wisatawan di Pantai Pangandaran harus dipastikan telah menjalani vaksinasi Covid-19. Karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan status vaksinasi wisatawan secara acak.
"Pemeriksaan random kami lakukan, semua wisatawan sudah divaksin. Kami ingatkan kembali, kawasan Pantai Pangandaran wajib sudah divaksin," ujar dia.
Sugianto menambahkan, personelnya juga menyampaikan imbauan kepada wisatawan untuk selalu mematuhi rambu-rambu yang ada di pantai. Ia mencontohkan, wisatawan tidak diperkenankan melakukan kegiatan renang di area terlarang dan senantiasa menggunakan alat keselamatan.
"Kami minta agar wisatawan mematuhi rambu-rambu pantai yang ada apabila melakukan aktivitas berenang. Saat berenang gunakan alat keselamatan berupa papan selancar atau Boogie boat untuk keselamatan diri," kata dia.