Ahad 12 Dec 2021 09:59 WIB

Pasutri Muda di China Tewas Keracunan Tinggalkan Delapan Anak

Kematian pasutri itu memunculkan pertanyaan bagaimana mereka punya delapan anak.

Pasutri Muda di China Tewas Keracunan Tinggalkan Delapan Anak
Foto: Foto : MgRol_92
Pasutri Muda di China Tewas Keracunan Tinggalkan Delapan Anak

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Pasangan suami-istri muda di Provinsi Jiangxi, China, tewas keracunan dengan meninggalkan delapan anak. Tewasnya pasutri berusia 30-an tahun itu menyita perhatian publik mengingat otoritas setempat sangat ketat menerapkan program keluarga berencana.

Anak terakhir pasutri tersebut masih berusia sembilan bulan, demikian media China, Ahad (12/12). Pasangan itu tewas saat sedang mandi di salah satu rumah kontrakan di Kota Zhuting.

Baca Juga

Dalam penyelidikan dan hasil uji forensik terungkap kedua korban tewas karena keracunan karbon monoksida. Keluarga pasutri tersebut menolak diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut sebagaimana laporan media setempat.

Delapan anak korban yang terdiri dari enam perempuan dan dua laki-laki kini diasuh oleh neneknya yang berusia 60 tahun dan paman beserta bibi yang masih berusia 30 tahun. Pemerintah daerah setempat memberikan uang santunan kepada nenek korban sebesar 20 ribu yuan (Rp 45 juta) dan subsidi setiap anak korban sebesar 1.200 yuan (Rp 2,7 juta) per bulan hingga mereka berusia 18 tahun.

Beberapa warganet di China bertanya-tanya kenapa pasutri muda itu memiliki delapan anak di tengah kebijakan ketat program keluarga berencana. Pejabat lokal kepada media mengaku telah melakukan pendekatan persuasif kepada kedua korban agar tidak menambah anak lagi setelah kelahiran anak keempat.

Namun, pasutri tersebut tetap bersikeras menginginkan menambah anak lagi sehingga otoritas setempat tidak bisa mengintervensi lebih dalam urusan rumah tangga warganya. Sejak 2015, otoritas China memang telah melonggarkan kebijakan registrasi keluarga sehingga anak-anak yang baru lahir bisa dimasukkan dalam daftar keluarga selama kedua orang tua mereka hadir di tempat pendaftaran dan memiliki akta kelahiran.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement