REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan, Dana Desa 2022 akan difokuskan untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa. Tujuannya, mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan penanganan kemiskinan di desa.
"Dana Desa 2022 difokuskan untuk Bantuan Langsung Tunai sebagai jaring pengaman sosial," kata Halim dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Ahad (12/12).
Pemerintah menetapkan anggaran Dana Desa 2022 sebesar Rp 68 triliun. Dana sebanyak itu akan dibagi untuk 74 ribu desa di seluruh Indonesia.
BLT Desa diberikan Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga yang masuk kategori. Halim menjelaskan, sebanyak 40 persen Dana Desa akan digunakan untuk BLT, sedangkan sisanya untuk pemberdayaan masyarakat seperti program Ketahanan Pangan, penanganan Covid-19, dan pembangunan desa.
Halim menambahkan, kebijakan memfokuskan anggaran Dana Desa untuk BLT ini mengacu pada Peraturan Presiden (Pepres) 104/2021 tentang Rincian APBN Tahun Anggaran 2022. Perpres ini, kata dia, harus dimaknai hadir dalam masa darurat, di mana warga desa terdampak pandemi Covid-19 membutuhkan jaring pengaman sosial, salah satunya dalam bentuk BLT Desa.
“Jika nanti tahun 2023 Covid-19 usai, maka akan kembali pada Undang-undang lama,” kata Halim.