REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Kaledonia Baru yang berada di bawah wilayah Prancis melakukan pengambilan suara untuk referendum kemerdekaan, pada Ahad (12/12). Pemungutan suara ini adalah yang ketiga atau terakhir, sesuai kesepakatan pembicaraan antara Prancis dan Kaledonia Baru yang dimulai pada 1988, dan menyerukan referendum kemerdekaan.
Dalam hasil dua jajak pendapat pada 2018 dan 2020, suara yang menolak referendum menurun dari 57 persen menjadi 53 persen. Penduduk asli Kanak sebagian besar mendukung kemerdekaan. Namun mereka menyerukan untuk tidak berpartisipasi dalam referendum, karena sedang berkabung selama 12 bulan setelah lonjakan infeksi virus korona.
"Tanda-tanda awal di Kaledonia Baru bahwa seruan gerakan kemerdekaan untuk 'non-partisipasi' telah menjadi perhatian," kata seorang jurnalis di Pasifik, Nic Maclellan, di Twitter.
Maclellan mengatakan, tampak antrian pemilih di balai kota Noumea. Namun sejauh ini hanya sedikit pemilih yang berpartisipasi di daerah mayoritas Kanak, di Loyalty Island dan Provinsi Utara.
Kedutaan Besar Prancis di Kaledonia Baru mengatakan, lebih dari 41 persen pemilih yang memenuhi syarat telah memberikan suara pada pukul 5 sore waktu setempat. Jumlah tingkat partisipasi pemungutan suara menurun dibandingkan pada 2020, dengan tingkat partisipasi hampir 80 persen.