Ahad 12 Dec 2021 17:05 WIB

Pelni Siap Operasikan Seluruh Kapal Saat Natal-Tahun Baru

Calon penumpang kapal wajib menyertakan hasil negatif tes PCR atau tes antigen.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ratna Puspita
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memastikan siap mengoperasikan seluruh kapal penumpang yang dimiliki untuk melayani angkutan Natal dan Tahun Baru 2021/2022. (Foto: Kapal milik Pelni)
Foto: ANTARA FOTO/FB Anggoro/hp.
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memastikan siap mengoperasikan seluruh kapal penumpang yang dimiliki untuk melayani angkutan Natal dan Tahun Baru 2021/2022. (Foto: Kapal milik Pelni)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni memastikan siap mengoperasikan seluruh kapal penumpang yang dimiliki untuk melayani angkutan Natal dan Tahun Baru 2021/2022. Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O.M Sodikin mengatakan, seluruh kapal penumpang diap digunakan untuk kelancaran angkutan Nataru tahun ini. 

Sodikin mengatakan untuk memenuhi tingginya permintaan pada ruas tertentu selama periode tersebut, Pelni akan melakukan rerouting untuk dua kapal penumpangnya yakni KM Tidar dan KM Kelud. “KM Tidar akan melakukan melakukan penambahan rute menuju Ambon dan untuk KM Kelud akan menambah frekuensi pelayaran dengan ruas Batam-Belawan,” kata Sodikin dalam pernyataan tertulisnya, Ahad (12/12).

Baca Juga

Selama masa angkutan Nataru dimulai, Sodikin mengatakan KM Tidar akan melayani rute Makassar - BauBau - Namlea - Ambon - Tual - Dobo - Kaimana - FakFak - Sorong - Manokwari - Nabire - Manokwari - Sorong - Ambon - FakFak - Kaimana - Dobo - Tual - Ambon - Namlea - Bau Bau - Makassar. Sementara KM Kelud akan melayani rute Tanjung Priok - Batam - Tanjung Balai Karimun - Belawan - Tanjung Balai Karimun - Batam - Tanjung Priok dan rute Tanjung Priok - Kijang - Batam - Belawan - Batam - Belawan - Batam - Kijang - Tanjung Priok. 

Dalam melayani penumpang pada masa Nataru 2021/2022, Sodikin mengatakan, Pelni akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan SE Satgas Covid Nomor 24 Tahun 2021 dan SE Menhub Nomor 95 Tahun 2021. Dalam aturan tersebut, calon penumpang wajib menyertakan hasil negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid tes antigen dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. 

“Seluruh calon penumpang kapal Pelni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memeriksa hasil tes PCR atau rapid test antigen serta status vaksinasi Covid-19 ketika pelaksanaan check in,” jelas Sodikin. 

Dia menambahkan, Pelni juga akan menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal. Pembelian tiket dapat diperoleh melalui daring dan 45 kantor cabang Pelni yang tersebar di seluruh Indonesia dengan metode pembayaran secara non-tunai. 

Sodikin mengimbau, seluruh calon penumpang agar membawa barang bawaan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Penumpang diperkenankan membawa barang bawaan dengan berat maksimum 40 kilogram dengan dimensi maksimum sebesar 70 x 40 x 35 cm,” kata Sodikin.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement