Nataru Jangan Sampai Menimbulkan Lonjakan Kasus Aktif Covid-19
Rep: Bowo Pribadi/ Red: Muhammad Fakhruddin
Nataru Jangan Sampai Menimbulkan Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 (ilustrasi). | Foto: www.freepik.com
REPUBLIKA.CO.ID,SALATIGA -- Wali Kota Salatiga, Yuliyanto menerbitkan Surat Edaran (SE) berisi larangan kegiatan perayaan menyambut malam pergantian tahun di daerahnya.
Keputusan mengenai terbitnya SE Wali Kota Salatiga ini --sebelumnya-- ditetapkan melalui rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) setempat.
Selain larangan bagi berbagai kegiatan perayaan dalam rangka menyambut malam pergantian tahun, SE Wali Kota Salatiga tersebut juga mengatur beberapa hal yang terkait dengan pembatasan kegiatan masyarakat, selama Natal 2021 dan tahun baru 2022 (Nataru) nanti.
Semua ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus aktif Covid-19, akibat tingginya kegiatan serta mobilitas masyarakat dalam menyambut perayaan serta libur Nataru.
“Artinya, perayaan Natal dan Tahun Baru di Kota Salatiga akan sama dengan tahun yang lalu, tetap ada beberapa pembatasan,” tegasnya, di Salatiga, Jawa Tengah, Ahad (12/12).
Yuliyanto menegaskan, semua perayaan yang berpotensi mengundang kerumunan warga yang tak terkontrol akan dilarang di seluruh wilayah Kota Salatiga.
Menurutnya, pembatasan aktivitas masyarakat masih dibutuhkan agar kasus aktif Covid-19 tidak lagi melonjak dan meluas di daerahnya.
Karena situasi saat ini hingga menjelang malam pergatian tahun nanti memang belum sepenuhnya aman dari ancaman penularan Covid-19.
Terbukti --beberapa waktu lalu—Kota Salatiga sudah sempat mencatatkan nol kasus Covid-19 harian. “Kemudian baru- baru ini muncul penularan klaster sekolah di Kota Salatiga yang mengakibatkan belasan guru terkonfirmasi positif,” tambahnya.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Salatiga, ada 12 pasien yang masih menjalani isolasi mandiri (isoman).
Semua pasien dari klaster sekolah swasta tersebut kini sudah berangsur baik dan mereka mendapat treatmen dari Dinkes Kota Salatiga sekaligus untuk memantau kondisi kesehatannya setiap hari.
Untuk itu wali kota mengharapkan, masyarakat Kota Salatiga bisa memahami untuk tetap patuh pada surat edaran yang telah diterbitkan oleh wali kota.
Selain itu juga terus menjaga kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan maupun SOP pencegahan yang disosialisasikan pemerintah.
“Sehingga, usai momentum libur Natal dan tahun baru nanti, tidak muncul kembali lonjakan kasus aktif Covid-19 yang signifikan di wilayah Kota Salatiga,” tegas Yuliyanto.