Ahad 12 Dec 2021 22:15 WIB

Kaledonia Baru Gelar Referendum Kemerdekaan dari Prancis

Mereka memilih apakah tetap di bawah naungan Prancis atau menjadi negara merdeka.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Bendera Prancis.
Foto: Anadolu Agency
Bendera Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID, NOUMEA -- Kaledonia Baru kembali menggelar referendum kemerdekaan dari Prancis, Ahad (12/12). Pemilihan ini akan menjadi referendum terakhir. Sebelumnya, kepulauan di barat laut Samudra Pasifik tersebut sudah dua kali melakukan pemungutan suara serupa.

Tempat pemungutan suara sudah dibuka sejak pukul 07:00 pagi. Sebanyak 185 ribu warga di sana diizinkan memberikan suara hingga pukul 18:00. Mereka memilih apakah ingin tetap di bawah naungan Prancis atau menjadi negara merdeka.

Baca Juga

Presiden Prancis Emmanuel Macron telah berjanji, apa pun hasil referendum, akan ada kehidupan bersama. Dia juga menyatakan pemerintahannya tidak bakal memihak dalam plebisit.

Referendum terbaru merupakan kesempatan terakhir Kaledonia Baru menjadi negara merdeka. Sebab sebelumnya, mereka telah dua kali menggelar pemungutan suara serupa, yakni pada November 2018 dan Oktober 2020. Walaupun berselisih tipis, hasilnya menunjukkan mayoritas warga di sana tetap menginginkan Kaledonia Baru menjadi bagian dari Prancis.

Ketentuan tentang tiga kali referendum disepakati dengan Prancis dalam Perjanjian Noumea tahun 1998. Dilaporkan laman Deutsche Welle, terkait penyelenggaraan referendum terbaru, kelompok pro-kemerdekaan mengajukan banding ke pengadilan administratif tertinggi Prancis.

Mereka meminta referendum tersebut ditunda. Hal itu karena pembatasan sosial terkait Covid-19 mengganggu kampanye mereka. Direktur Melanesian Spearhead Group Secretariat (MSG) George Hoa'au telah meminta negara-negara anggota tak mengakui hasil referendum Kaledonia Baru. Sebah situasinya tak memungkinkan pemungutan suara yang bebas dan adil.

Gerakan pro-kemerdekaan pribumi utama di Kaledonia Baru, yakni Front de Liberation Nationale Kanad et Socialiste (FLNKS) menyebut keputusan pemerintah melanjutkan referendum sebagai "deklarasi perang". Pernyataan itu meningkatkan kekhawatiran potensi kekerasan yang pernah terlihat 30 tahun lalu di rantai pulau tersebut.

Kaledonia Baru mulai dijajah Prancis pada 1853 di bawah kekuasaan Napoleon III. Sejak saat itu, Paris memiliki kehadiran besar di Indo-Pasifik. Sama seperti negara kepulauan di Pasifik lainnya, saat ini Kaledonia Baru memiliki hubungan atau kerja sama ekonomi yang signifikan dengan Cina.

Beijing telah menjadi klien tunggal terbesar untuk cadangan nikel Kaledonia Baru yang sangat besar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement