Ahad 12 Dec 2021 23:49 WIB

Pemprov Jateng Dorong Pemda Manfaatkan Sertifikat Elektronik

Pemanfaatan sertifikat elektronik SPBE akan ciptakan pelayanan yang lebih fleksibel

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Sumarno sebagai Sekda Provinsi Jawa Tengah.
Foto: Humas Pemprov Jateng
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan Sumarno sebagai Sekda Provinsi Jawa Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pemerintah kabupaten/kota memanfaatkan sertifikat elektronik sebagai elemen pendukung dalam pemenuhan layanan keamanan penyelenggara Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

"Pemanfaatan sertifikat elektronik pada SPBE akan menciptakan pelayanan yang lebih fleksibel, cepat dan aman," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno di Semarang, Ahad (12/12).

Menurut sekda, Pemprov Jateng sudah merasakan keefektifan dan keefisienan sertifikat elektronik, apalagi dalam kondisi bekerja dari rumah saat pandemi COVID-19.

"Tanda tangan elektronik ini sangat membantu karena lebih cepat, efektif, efisiendan ekonomis," ujarnya.