Senin 13 Dec 2021 06:39 WIB

Dua Poin Ini yang Tim Mercedes Protes dari Klaim Juara Verstappen di Abu Dhabi

Verstappen menjuarai F1 2021.

Pembalap Red Bull Max Verstappen dari Belanda melakukan selebrasi setelah menjadi juara dunia setelah memenangkan Formula Satu Grand Prix Abu Dhabi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Ahad (12/12). Di sebelah kanan adalah posisi kedua pembalap Mercedes Lewis Hamilton dari Britania.
Foto: AP/Kamran Jebreili
Pembalap Red Bull Max Verstappen dari Belanda melakukan selebrasi setelah menjadi juara dunia setelah memenangkan Formula Satu Grand Prix Abu Dhabi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Ahad (12/12). Di sebelah kanan adalah posisi kedua pembalap Mercedes Lewis Hamilton dari Britania.

REPUBLIKA.CO.ID, ABU DHABI -- Mercedes melayangkan protes pada setelah pembalap Red Bull Max Verstappen memenangi Grand Prix Abu Dhabi dan mengalahkan juara dunia tujuh kali Lewis Hamilton untuk merebut titel musim 2021. Mercedes, yang mengamankan gelar konstruktor untuk kedelapan kalinya secara beruntun, protes berdasarkan dua dugaan pelanggaran regulasi olahraga ketika safety car dikeluarkan di pengujung lomba.

Penyataan resmi dari steward menyebut Mercedes memprotes "menentang klasifikasi di akhir kompetisi", dengan dalih adanya pelanggaran artikel 48.12. Verstappen mendapati sejumlah pembalap yang berada di posisi belakang antara dia dan Hamilton setelah pit ketika safety car dikeluarkan di empat putaran terakhir.

Baca Juga

Race director Michael Masi memutuskan hanya lima mobil urutan belakang yang berada di antara dua pembalap pemburu gelar juara itu yang diizinkan untuk melepaskan diri dari safety car, ketimbang seluruh mobil yang di-overlap seperti prosedur biasanya.

Pada protes keduanya, Mercedes juga berargumen bahwa artikel 48.8 dilanggar ketika mobil Verstappen bergerak mendahului mobil Hamilton saat ia menunggu dengan tak sabar untuk meneruskan balapan di lap terakhir menyusul usainya periode safety car.

Mercedes menyebut itu merupakan tindakan overtake ilegal.Tim Silver Arrow tak mengeluarkan komentar lebih lanjut hingga protes mereka naik ke persidangan.

 

sumber : Antara/Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement