Senin 13 Dec 2021 09:45 WIB

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pembobolan ATM Kantor Kas Bank Kalbar

Polsek Nanga Mahap bergerak cepat dan meringkus kedua pelaku di lokasi berbeda.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Polsek Nanga Mahap meringkus dua pelaku pembobolan ATM Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/12).
Foto: Republika/Mardiah
Polsek Nanga Mahap meringkus dua pelaku pembobolan ATM Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat, Kamis (9/12).

REPUBLIKA.CO.ID, SEKADAU -- Kepolisian Sektor (Polsek) Nanga Mahap berhasil menangkap dua pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap wilayah Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat. "Kedua pelaku sudah kami tangkap beserta barang bukti yang sempat dibuang di semak belukar," kata Kapolsek Nanga Mahap Ipda Sudarsono di Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau, Ahad (12/12).

Menurut Sudarsono, pelaku pembobolan mesin ATM adalah G (28 tahun) dan HS (18) yang dilakukan pada Kamis (9/12). Menurut dia, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi tentang keberadaan pelaku sesuai dengan hasil identifikasi sebelumnya. "Ciri-ciri pelaku sesuai dengan informasi dari masyarakat dan rekaman kamera CCTV. Hal itu menjadi petunjuk bagi kami untuk bisa mengungkap para pelaku," ucap Sudarsono.

Baca Juga

Dia menuturkan, atas informasi tersebut, personel Polsek Nanga Mahap segera bergerak cepat dan berhasil meringkus kedua pelaku di lokasi berbeda. "Pelaku berinisial G (28) ditangkap di rumahnya di Dusun Riam Batang Desa Nanga Suri, sedangkan HS (18) ditangkap ketika hendak ke rumah temannya mengendarai sepeda motor," tutur Sudarsono.

Selain menangkap pelaku, sambung dia, polisi juga menyita barang bukti berupa obeng dan pahat yang digunakan pelaku untuk membobol mesin ATM Kantor Kas Bank Kalbar Nanga Mahap. Sudarsono menyebut, salah seorang pelaku sempat membuang barang bukti ke semak belukar di bawah jembatan Dusun Engkayak, Desa Nanga Mahap. Namun, polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut.

"Kasus tersebut sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sekadau. Kedua pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Sekadau untuk proses hukum selanjutnya," jelas Sudarsono.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement