REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota panitia khusus (Pansus) rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hamid Noor Yasin mengingatkan, pemindahan ibu kota negara membutuhkan anggaran yang sangat besar. Padahal, negara sedang terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Ini terkesan dipaksakan dan sangat tergesa-gesa karena kondisi ekonomi Indonesia dan dunia sedang tidak menentu akibat pandemi," ujar Hamid kepada wartawan, Senin (13/12).
Keputusan pemindahan ibu kota negara yang tergesa-gesa dikhawatirkan akan membebani keuangan negara. Terlebih, utang negara yang terus menumpuk membutuhkan perhatian pemerintah untuk segera melunasinya.
"Tergesa-gesa ini dikuatkan dengan fakta bahwa proses pembahasan di DPR juga lebih cepat dari biasanya, di mana fraksi-fraksi diminta mengirim DIM hanya dua hari setelah mendapat input dari para ahli dan pakar," ujar Hamid.