Senin 13 Dec 2021 13:28 WIB

Oknum Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan, Polda Metro Minta Maaf

Polda Metro Jaya minta maaf atas insiden oknum polisi tolak laporan korban perampokan

Rep: Ali Mansur/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan oknum polisi yang tolak laporan korban perampokan sedang jalani pemeriksaan etik (foto: iilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan oknum polisi yang tolak laporan korban perampokan sedang jalani pemeriksaan etik (foto: iilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penolakan laporan korban perampokan berinsia KM di Jakarta Timur tengah oleh anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan, menjadi sorotan. Akibat tindakannya, oknum polisi itu menjalani pemeriksaan etik di Polres Metro Jakarta Timur. 

"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Senin (13/12). 

Baca Juga

Terkait perkara itu, Zulpan menyampaikan, pihaknya meminta maaf atas pelayanan Aipda Rudi yang dianggap justru merugikan masyarakat. Kemudian juga ia memastikan yang bersangkutan akan diberikan tindakan tegas jika terbukti bersalah atau tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Saat ini kami sudah melakukan langkah-langkah mengklarifikasi kepada anggota SPK dan reskrim yang piket saat itu untuk dimintai keterangan dan kami akan memberikan sanksi kepada anggota kami yang berperilaku tidak baik tersebut," ujar Zulpan. 

Dengan demikian, Zulpan menegaskan pihaknya menyikapi secara serius tindakan yang dilakukan oleh Aipda Rudi. Kemudian ia juga memastikan ke depannya tiap orang berhak mendapatkan pelayanan saat membuat laporan polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kata dia, menegaskan seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," kata Zulpan. 

Insiden perampokan yang dialami KM terjadi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 18.45 WIB. Pada saat itu KM diikuti dua sepeda motor. Kemudian salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Terus KM pun turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.

Selanjutnya,  dari arah lainnya datang rekan pelaku dan membuka pintu mobil dan mengambil barang korban. Ada pun kerugian yang dialami korban uang senilai Rp 7 juta dan kehilangan 5 kartu ATM. Aksi perampokan itu juga terekam CCTV salah satu ruko di sekitar lokasi. 

Selanjutnya, KM melapor insiden parampokan tersebut ke Polsek di sekitar Rawamangun. Sayangnya,  KM sebagai korban mengaku bahwa ada oknum polisi yang justru menolak laporannya tersebut. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement