REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) membuat terobosan dengan mematangkan dan mensinkronkan sistem Cash Management Sistem (CMS) dengan aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) online yang mendapatkan pengawasan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumsel agar pengelolaan dana desa bisa lebih transparan dan akuntabel.
"Dijadikannya Kabupaten Muba sebagai daerah percontohan untuk menerapkan CMS-Siskeudes bagi Kabupaten lainnya di Provinsi Sumsel ini bukan tanpa alasan, hal ini dikarenakan keberhasilan Pemkab Muba meraih piagam penghargaan dari BPKP Perwakilan Sumsel atas implentasi aplikasi Siskeudes Online pertama di Provinsi Sumsel," ujar Plt Bupati Muba Beni Hernedi saat membuka Sosialisasi Pembayaran Non Tunai Melalui Aplikasi CMS Koneksi Aplikasi SISKEUDES Online dan Aplikasi Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu bertempat di Opproom Pemkab Muba, Senin (13/12).
Plt Bupati Muba mengatakan penerapan sistem nontunai dalam pengelolaan keuangan desa ini akan mulai diterapkan per Januari 2022 oleh Dinas PMD kerja sama dengan BPKP RI dan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu.
"Aplikasi tersebut koneksi dengan aplikasi Siskudes online dan aplikasi Bank Sumsel Cabang Sekayu agar pengelolaan keuangan desa lebih update saat akan disampaikan laporannya ke pihak yang berkepentingan," ucap Beni.