REPUBLIKA.CO.ID, NYON -- Sejumlah aturan baru diterapkan Uni Sepak Bola Eropa (UEFA) di pentas Liga Champions musim ini. Salah satunya adalah menghapus aturan keunggulan gol tandang dalam menentukan tim pemenang di fase gugur yang memiliki format dua leg.
Aturan ini pertama kali diperkenalkan di kompetisi Eropa pada musim 1965/1966 silam. Dengan aturan tersebut, tim yang mampu mencetak gol di kandang lawan berhak melaju ke babak berikutnya kendati menorehkan hasil imbang secara agregat dalam format dua kali pertemuan, kandang-tandang.
Aturan ini mulai diterapkan lantaran tim yang tampil di kandang dinilai memiliki keuntungan tersendiri, terutama dalam dukungan dari penonton dan kondisi lapangan. Namun, terhitung mulai dari musim ini, UEFA menghapus aturan tersebut. Keuntungan tampil di laga kandang dinilai sudah tidak lagi relevan di pentas sepak bola Eropa saat ini.
"Kendati ada sejumlah perbedaan pandangan, banyak pelatih, pemain, dan sejumlah pihak mempertanyakan aspek keadilan dari aturan tersebut dan berharap aturan itu dihapus. Dampak dari aturan tersebut justru bertentangan dengan tujuan aslinya," tutur Presiden UEFA, Aleksandar Cerefin, seperti dikutip Express, Senin (13/12).
Tim-tim yang melakoni laga kandang di leg pertama, tutur Cerefin, cenderung tampil bertahan agar tidak kebobolan dan memberikan keuntungan pada lawannya. Tidak hanya itu, tim tuan rumah yang berada dalam posisi tertinggal harus bisa mencetak dua gol ke gawang tim lawan. Hal ini dirasa tidak adil buat tim tuan rumah.
"Selain itu, bisa dikatakan, keunggulan tampil di laga kandang pada saat ini tidak lagi terlalu signifikan dibanding beberapa dekade lalu. Atas berbagai alasan ini, Komite Eksektif UEFA telah memutuskan untuk membatalkan aturan gol tandang tersebut di kompetisi Eropa pada musim ini,'' tutur Cerefin.
Berdasarkan statistik yang dilansir laman resmi UEFA, sejak pertengahan dekade 70-an, ada kecenderungan pengurangan secara perlahan selisih persentase kemenangan antara laga kandang dan laga tandang, yaitu dari 61 persen berbanding 19 persen menjadi 47 persen berbanding 30 persen. Pun dengan jumlah rataan gol per laga di partai kandang/tandang (dari 2,02 berbanding 0,95 hingga 1,58 berbanding 1,15).
Dengan penghapusan aturan gol tandang ini, apabila dua tim bermain imbang secara agregat dalam dua pertemuan, maka laga akan dilanjutkan dengan babak perpanjangan waktu. Tim yang berhak lolos ke babak selanjutnya akan ditentukan lewat babak adu penalti apabila kedua tim masih belum bisa memecahkan kebuntuan hingga babak perpanjangan waktu tuntas digelar.
Rencananya, UEFA akan menggelar undian babak 16 besar Liga Champions musim ini pada Senin (13/12) petang WIB. Dalam undian tersebut, delapan juara grup pada fase penyisihan grup akan menempati status unggulan, sementara sisanya menampati pos non-unggulan. Tim-tim non unggulan akan mendapatkan kesempatan melakoni laga kandang di leg pertama.