REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun akan dimulai Selasa (14/12) besok. Budi mengungkapkan, Vaksin yang akan diberikan adalah Sinovac.
"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun akan mulai besok dan insyaallah akan diresmikan oleh bapak Presiden sendiri. vaksinasi yang akan diberikan, untuk anak usia 6-11 tahun yang sudah disetujui BPOM adalah Sinovac," kata Budi dalam Konfrensi Pers Secara Daring, Senin (13/12) sore.
Saat ini, lanjut Budi, stok vaksin yang ada di dalam negeri sebanyak 348 juta. Sehingga, bila baru disuntikkan untuk 250 juta orang, maka masih tersisa stok vaksin sekitar 100 juta dosis.
"Biasanya stok vaksin kita hanya 50 juta dosis dan vaksin ini, stoknya karena ini merupakan sebagian besar dari luar negeri, ada Astrazeneca, Moderna, dan Pfizer," ujarnya.
Mantan Wakil Menteri BUMN itu juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut divaksin. "Jangan takut untuk divaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna. semua vaksin aman dan efikasinya baik-baik," tegasnya.
Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun. Tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60 persen.
Sampai saat ini, sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.
“Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus,” tutur Maxi.
Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.
“Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan,” kata Maxi.