REPUBLIKA.CO.ID, KOBA -- Pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di sepanjang Pantai Terentang hingga Arung Dalam, Kabupaten Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, membutuhkan biaya sebesar Rp 80 miliar.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin (13/12), mengatakan, pembangunan breakwater akan diperpanjang hingga Pantai Arung Dalam pada 2022 yang estimasi biayanya mencapai Rp 80 miliar. "Sudah masuk rencana pembangunan pada 2022, sumber dananya langsung dari Pemprov Babel," ujar Algafry.
Menurut Algafry, pembangunan pemecah gelombang ini sangat perlu dan butuh perencanaan lebih matang untuk mengendalikan abrasi yang menggerus garis pantai. "Ini progres pemerintah provinsi yang sudah mulai dijalankan sejak 2019 dan berlanjut hingga 2021," kata dia.
Algafry mengatakan, pembangunan pemecah gelombang itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya abrasi pantai yang berpotensi merusak rumah penduduk dan fasilitas publik lainnya di sepanjang Pantai Arung Dalam hingga Desa Penyak. "Apalagi jalan provinsi yang menghubung Pangkalpinang - Bangka Tengah dan Bangka Selatan berada tidak jauh dari bibir pantai di sepanjang Pantai Arung Dalam hingga Penyak," ujar Algafry.
Pembangunan breakwater di Pantai Arung Dalam juga untuk mengantisipasi terjadinya banjir rob, dimana kondisi air sungai naik yang bersamaan dengan air laut pasang.