In Picture: Unjuk Rasa Truk Pengangkut Batu Bara di Jambi
Mereka menolak aturan jam operasional dan tonase maksimal 8 ton bagi truk pengangkut..
Rep: Wahdi Septiawan/ Red: Yogi Ardhi
Massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
Foto udara massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
Foto udara massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
Massa yang tergabung dalam Aliansi Sopir Batu Bara mengenakan ikat kepala saat berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
Aparat kepolisian berjaga saat massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan. (FOTO : Antara/Wahdi Septiawan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Foto udara massa Aliansi Sopir Batu Bara berunjuk rasa di halaman Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Jambi, Senin (13/12/2021). Massa aksi berharap Surat Edaran (SE) Gubernur Jambi yang mengatur jam operasional angkutan bertonase berat mulai pukul 18.00-06.00 WIB dan batas beban maksimal seberat delapan ton per mobil yang telah berlaku di daerah itu masih bisa dikompromikan.
sumber : Antara Foto
Advertisement