REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG--DPRD Kota Bandung segera membahas pergantian pimpinan Wali Kota Bandung pasca Oded M Danial meninggal dunia Jumat (10/12) lalu. Pimpinan DPRD akan menyelenggarakan rapat pada Rabu (15/12) mendatang.
"Kita akan menggelar rapat bamus paling telat Rabu mendatang membahas Plt wali kota menjadi wali kota," ujar Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan saat dihubungi, Senin (13/12).
Ia menuturkan tahapan pergantian Wali Kota Bandung dimulai dengan rapat paripurna pengusulan pemberhentian wali kota akibat meninggal dunia. Pada rapat tersebut pihaknya harus menerima dokumen lembar akta kematian Wali Kota Bandung setelah itu diumumkan pemberhentian.
Teddy mengatakan proses pergantian wali kota masih panjang dilanjutkan dengan penetapan pemberhentian wali kota kepada menteri melalui gubernur. Setelah itu kembali melaksanakan paripurna mengusulkan wakil wali kota menjadi wali kota.
Ia menuturkan pihaknya optimis pergantian wali kota dapat dilaksanakan kurang dari 3 bulan. Pihaknya berharap agar kementerian dapat segera memproses terkait pergantian Wali Kota Bandung secara cepat.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama asal surat di kita langsung ditanggapi kementerian Mendagri. Mudah-mudahan tidak langsung 3 bulan," katanya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana resmi ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bandung menggantikan almarhum Oded M Danial yang meninggal dunia, Jumat (10/12) kemarin. Penunjukan tersebut tertuang dalam surat Gubernur Jawa Barat dengan nomor 39/HM.07/Pem.Otda yang ditujukan kepada Wakil Wali Kota Bandung.
"Saya memberikan surat resmi radiogram dari Mendagri mengangkat pak Yana sebagai Plt ya untuk difollow up oleh DPRD," ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat berkunjung ke Balai Kota Bandung, Senin (13/12).
Ia menuturkan DPRD Kota Bandung selanjutnya dapat segera melakukan sidang paripurna pemberhentian Oded M Danial sebagai Wali Kota Bandung, pengusulan Wakil Wali Kota Bandung sebagai Wali Kota definitif. Serta pemberhentian Wakil Wali Kota Bandung.
"Surat itu diproses nanti pak Yana dilantik secara resmi baru tahap berikutnya mencari wakil dari partai pengusung," katanya. Ia berharap tahapan kegiatan tersebut dalam berjalan cepat kurang lebih 3 bulan.
Pergantian pimpinan di masa jabatan yang hanya tersisa 21 bulan di Kota Bandung, Ridwan Kamil menilai tidak masalah. Sebab hal tersebut merupakan hak politik yang harus dijalankam.
"Gak ada istilah pendek dalam kekuasan buktinya Bupati Bekasi akan berakhir Mei 2022, mau sebulan seminggu hak politik harus dipenuhi," katanya. Ia melanjutkan jani politik almarhum Oded M Danial yang belum terealisasi dapat diwujudkan oleh Yana Mulyana.