Selasa 14 Dec 2021 09:00 WIB

2021 Jadi Tahun Berbahaya Bagi Pembela HAM

Bentuk serangan terhadap para pembela HAM di antaranya represi dan kriminalisasi.

Rep: Rizky Suryarandika/Haura Hafizhah/Antara/ Red: Agus Yulianto
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Direktur Amnesty International Indonesia - Usman Hamid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hak asasi manusia (HAM) melekat secara kodrati pada setiap makhluk yang dilahirkan dengan sosok biologis manusia. Hak ini memberikan jaminan moral, dan menikmati kebebasan dari segala bentuk perlakuan yang menyebabkan manusia itu tak dapat hak hidup secara layak sebagai manusia yang dimuliakan Allah.

HAM ini mencakup hak sipil dan politik, seperti hak untuk hidup, kebebasan dan kebebasan berekspresi. Selain itu, ada juga hak sosial, budaya dan ekonomi, termasuk hak untuk berpartisipasi dalam kebudayaan, hak atas pangan, hak untuk bekerja dan hak atas pendidikan. Hanya saja, dalam perjalanannya, HAM banyak menemui rintangan dan hambatan.

Amnesty International Indonesia pun mengamati, pembela HAM menjadi salah satu kelompok yang paling dalam bahaya sepanjang tahun 2021. Amnesty lantas meminta, Pemerintah memperbaiki komitmen penegakan hak asasi manusia (HAM).  

"Serangan terhadap mereka terus berlanjut, baik secara luring maupun daring, dan hanya sedikit yang diusut secara tuntas. Sayangnya, aktor negara diduga banyak terlibat dalam serangan tersebut," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan pers yang diterima Republika, Senin (13/12).