Merapi Masih Siaga, Sultan HB X Ingatkan Jalur Evakuasi
Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Luncuran material vulkanik Gunung Merapi terlihat dari Cangkringan, Sleman, DIY, Rabu (3/11). | Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Aktivitas Gunung Merapi masih terus meningkat. Bahkan, saat ini status gunung tersebut masih siaga sejak ditetapkan pada November 2020 lalu.
"Karena kan masih aktif, dalam arti aktif itu kan siaga. Jadi mungkin ini siaga yang paling panjang, berarti kan memang (lava pijar) mengalir terus," kata Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (13/12).
Sultan pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Sleman untuk melakukan persiapan mengingat aktivitas Merapi terus meningkat. Terutama terkait jalur evakuasi bagi warga tinggal di sekitar Merapi.
"Sleman kan punya wewenang sendiri, karena wilayahnya kan dari awal sudah siaga. Jadi mestinya jalan untuk evakuasi, dipersiapkan ya memang harus lebih baik," ujar Sultan.
Seperti diketahui, Merapi meluncurkan awan panas guguran dengan jarak luncur sejauh 2.000 meter ke arah barat daya pada Ahad (12/12). Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG), Hanik Humaida menyebutkan, awan panas guguran itu terjadi pada pukul 10.18 WIB.
"Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 27 milimeter dan durasi 158 detik," kata Hanik.
Saat awan panas keluar dari Merapi, katanya, angin di Merapi tercatat berembus ke arah timur. Pada periode pengamatan pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, gunung api aktif itu juga tercatat mengeluarkan guguran lava pijar sebanyak tiga kali dengan jarak luncur maksimum 1.000 meter ke arah barat daya.
Berdasarkan pengamatan visual aktivitas Gunung Merapi periode 3-9 Desember 2021, BPPTKG mencatat volume kubah lava barat daya Merapi sebesar 1.629.000 meter kubik dan kubah di tengah kawah Merapi sebesar 3.007.000 meter kubik.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Purnomo juga sudah menetapkan status tanggap darurat bencana lahar hujan Merapi. Keputusan tersebut diambil dalam rangka menindaklanjuti kejadian lahar hujan yang menerjang beberapa hari lalu.
Kejadian alam itu mengakibatkan dampak kerusakan terhadap pipa-pipa jaringan air bersih yang terpasang sepanjang aliran sungai Gunung Merapi. Selama ini, jaringan pipa itu sudah dimanfaatkan masyarakat dari empat kalurahan di sekitarnya.
Penetapan status ini telah ditetapkan melalui Keputusan Bupati Sleman Nomor 72/Kep.KDH/A/2021 tentang Tanggap Darurat Bencana Lahar Hujan Gunung Merapi. Status tersebut ditetapkan sejak 2 Desember-15 Desember 2021.