REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) berharap penghulu nantinya tak hanya bertugas mencatat pernikahan saja, namun melakukan layanan lain di Kantor Urusan Agama. Untuk itu, Kemenag telah membekali para penghulu dengan beragam bimbingan teknis (Bimtek).
Kepala Subdirektorat Bina Kepenghuluan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Anwar Sa’adi di Jakarta, Senin (13/12), mengatakan penghulu harus terus mengupgrade pengembangan diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab nantinya tugas penghulu tak sekadar melayani urusan pernikahan.
Untuk itu, Kemenag telah membekali para penghulu dengan beragam bimbingan teknis (Bimtek) yang mencakup peningkatan kompetensi teknis administrasi, peningkatan wawasan moderasi beragama, dan peningkatan kapasitas literasi digital. Penghulu diharapkan memiliki skill mumpuni untuk mengikuti arus perubahan zaman.
“Kita telah memprogram program peningkatan kapasitas penghulu melalui bimtek-bimtek yang terprogram, misalnya bimtek peningkatan kompetensi teknis administrasi, wawasan moderasi beragama, dan literasi digital. Bimtek ini dilakukan untuk membekali penghulu meningkatkan kapasitas kompetensinya,” jelasnya.
Anwar menjelaskan, cakupan tugas penghulu adalah ikut berperan dalam pengembangan ekonomi umat, misalnya melalui optimalisasi zakat. Penghulu juga harus berkolaborasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah dalam menciptakan suasana keberagamaan yang kondusif, rukun, dan damai.
“Melalui revitalisasi KUA ini, Kemenag juga memiliki program di bidang ekonomi umat, yaitu program KUA Percontohan Ekonomi Umat di 11 KUA yang direvitalisasi. Kita harapkan penghulu turut berpartisipasi dalam menyukseskan program ini. Dan banyak lagi tugas dan fungsi penghulu yang perlu dioptimalkan,” kata Anwar.