REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menyampaikan artis berinisial RN yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba jenis ganja adalah Rizky Nazar. Artis berusia 25 tahun itu diciduk pihak berwajib di daerah Jakarta Timur pada Senin (13/12).
"Saya sampaikan atas nama Rizky Nazar (25), kemudian ditangkap TKP-nya di Jalan Munggang, Balekambang, Jakarta Timur," ujar Kabid Humas Polda Metro Jakarta, Kombes Endra Zulpan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/13).
Menurut Zulpan, pada saat diciduk, Rizky Nazar tengah mengkonsumsi ganja. Dari tangan yang bersangkutan, polisi juga menyita barang bukti ganja seberat 1 gram. Rizky Nazar ditangkap di kediamannya oleh jajaran Polres Metro Jakarta Selatan pukul 20.30 WIB. Hasil dari test urine yang bersangkutan juga positif.
"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan, terkait dengan darimana yang bersangkutan mendapakatnnya karena masih diburu Polres Jaksel," ungkap Zulpan.